JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tuntutan dari jaksa KPK terhadap Gubernur (nonaktif) Sulawesi Tenggara Nur Alam merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan perkara yang menjerat kepala daerah yang lain.
"Tadi sudah didengar sama-sama, saya kira ini termasuk tuntutan yang tertinggi kalau dibandingkan dengan kepala daerah yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
(Baca juga: Gubernur Sultra Nur Alam Dituntut 18 Tahun Penjara)
KPK menuntut Nur Alam 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga dituntut membayar uang pengganti Rp 2,7 miliar.
Namun, untuk perkara dengan terdakwanya berasal dari penegak hukum, KPK pernah menuntut lebih berat lagi dibandingkan perkara Nur Alam.
"Kalau dibandingkan dengan (perkara yang melibatkan) penegak hukum, kami pernah menuntut seumur hidup juga pernah, menuntut 20 tahun (pernah). Jadi, ada beberapa yang sebenarnya cukup tinggi, tetapi dari penegak hukum," ujar Febri.
Hal yang juga penting dari tuntutan ini, lanjut Febri, KPK meminta hakim mempertimbangkan mencabut hak politik Nur Alam. Hal ini mencegah mereka yang sudah divonis bersalah pada kasus korupsi bisa kembali lagi ke panggung politik.
Sebab, jika tetap punya hak politik, dikhawatirkan jika menjadi pemimpin dan terjadi korupsi lagi, masyarakat yang akan sangat dirugikan.
(Baca juga: Dalam Persidangan, Gubernur Sultra Nur Alam Mengaku Punya Tiga KTP)
Febri menyatakan, jaksa memberikan tuntutan yang tinggi terhadap Nur Alam secara proporsional dengan melihat dampak dari dugaan korupsi Nur Alam.
Misalnya, apakah berdampak pada keuangan daerah semata, atau pada sektor lain seperti lingkungan yang risiko kerugiannya jauh lebih besar.
Dalam tuntutan terhadap Nur Alam, pertama kalinya KPK menggunakan kerusakan lingkungan untuk menilai kerugian keuangan negara.
"Karena dalam kasus ini kami melihat ada keterkaitan antara perbuatan dugaan korupsi dan juga efek-efek terhadap izin-izin yang dikeluarkan tersebut, terutama untuk lingkungan. Karena itu, kerugian keuangan negaranya cukup besar," ujar Febri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.