Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PAN: Tinggal Tunggu Waktu Siapa yang Kena OTT

Kompas.com - 08/03/2018, 19:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JATINANGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai, pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal indikasi korupsi peserta pilkada 2018 merupakan buah dari mahalnya biaya politik.

Beberapa calon kepala daerah kemudian melakukan korupsi untuk memenuhi biaya kampanye.

Hal itu disampaikan Zulkifli menanggapi pernyataan Agus yang mengatakan beberapa calon kepala daerah di Pilkada 2018 terindikasi korupsi.

Zulkifli menyinggung sejumlah biaya yang harus dikeluarkan bagi seseorang yang hendak maju sebagai gubernur Jawa Barat. Diantaranya ialah biaya saksi yang mencapai Rp 100.000 per orang.

(Baca juga : Kata Ketua KPK, Ada Beberapa Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka)

Uang sebesar itu lantas harus diberikan kepada ratusan hingga ribuan saksi yang ada di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, biaya saksi saja sudah menghabiskan dana miliaran rupiah.

"Apakah ada undang-undang yang mengatur itu diperbolehkan atau (dana saksi) ditanggung negara? Nah, sekarang enggak ada, tinggal tunggu waktu aja siapa yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan)," kata Zulkifli saat ditemui di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018).

Ia menambahkan, saat ini hanya ada dua pilihan menghadapi situasi itu, yakni membenahi sistem agar negara menanggung biaya saksi atau menyerahkannya kepada masing-masing partai.

(Baca juga : Belum Genap 2 Bulan Tahun 2018, Tujuh Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK)

"Kalau cara masing-masing justru potensi melanggar undang-undang besar sekali," lanjut Zul, panggilan akrabnya.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

KPK belakangan ini menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.

(Baca juga : Sekjen PPP Kritik Ketua KPK soal Calon Tersangka Beberapa Peserta Pilkada 2018)

Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak.

"Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," lanjut dia.

Kompas TV KPK berencana mengumumkan lebih awal status tersangka,kepada para calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com