JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Kemendagri sulit mengawasi kepala daerah 24 jam setiap harinya agar tak melakukan korupsi.
"Aturan semua sudah ada, memahami area rawan korupsi sudah kami sampaikan. Masak sesama pejabat enggak paham, masak harus diawasi 24 jam, kan enggak bisa," kata Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Karena itu, Tjahjo "angkat tangan" jika seorang kepala daerah terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus korupsi.
"Kalau tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ya kembali ke diri masing-masing. Tapi setidaknya termasuk saya harus hati-hati, harus memahami area rawan korupsi," kata Tjahjo.
(Baca juga: Mendagri Bantah Banyak OTT Kepala Daerah akibat Mahalnya Biaya Pilkada)
Tjahjo pun menganggap bahwa kepala daerah yang terciduk lembaga antirasuah adalah sosok pemimpin yang kurang peka terhadap area rawan korupsi dan berintegritas rendah.
"Masak harus kami awasi 24 jam? Itu kan urusan masing-masing pribadi. Harusnya punya ketahanan, lebih memahami (area rawan), integritas juga harus," kata Tjahjo.
"Bagaimana perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, mekanisme pembelian barang jasa, jual beli jabatan, retribusi dan pajak, itu area rawan korupsi," ujar politisi PDI-P itu.