Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan KPU Soal Beberapa Peserta Pilkada Bakal Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/03/2018, 20:35 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi korupsi menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 meningkat.

Bahkan, informasi yang didapatkan lembaga antirasuah, saat ini ada beberapa calon yang maju pada Pilkada terindikasi kuat melakukan korupsi dan akan segera ditetapkan menjadi tersangka.

Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, silakan saja KPK menjalankan tugas dan wewenangnya sebagaimana Undang-Undang.

"Pokoknya apa yang menjadi ketentuan nanti harus ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Arief tak masalah jika nanti banyak peserta kontestasi Pilkada yang justru berstatus tersangka.

"Enggak apa-apa, kan itu juga baru dugaan saja. Itu pun belum terbukti," kata Arief.

(Baca juga: Kata Ketua KPK, Ada Beberapa Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka)

 

"Itu ya masyarakat biar menentukan. Ya biar masyarakat yang menentukan pilihannya," sambungnya.

Meski demikian, Arief tetap mengimbau kepada masyarakat agar tak salah pilih untuk menentukan calon kepala daerahnya.

"Masyarakat harus pandai-pandai melihat dan mencari informasi. Pilih kandidat yang baik dan bersih. Supaya tak ada kasus-kasus (lagi) yang ditangkap KPK," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

KPK belakangan ini juga menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.

Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak.

"Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," lanjut dia.

(Baca juga: KPK: Terdapat 386 Transaksi Mencurigakan dari Beberapa Peserta Pilkada)

Namun, Agus enggan menyebut jumlah pasti peserta Pilkada yang diincar KPK. Pihaknya membidik tak hanya peserta di Jawa, tetapi juga luar Jawa.

Agus mengatakan, calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi.

Namun, hal ini masih menjadi pembahasan kelima pimpinan.

Adapun mereka yang telah terdaftar sebagai calon kepala daerah dan berakhir di tangan KPK, yakni Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai calon gubernur NTT.

Kemudian, Bupati Subang Imas Aryumningsih, yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati. Terakhir, Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang mencalonkan diri sebagai gubernur Lampung.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada potensi beberapa calon kepala daerah yang telah terdaftar sebagai peserta pilkada 2018 sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com