Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Bakar Ba'asyir Dipindahkan ke Lapas Dekat Rumah, Ini Penjelasan Wiranto

Kompas.com - 05/03/2018, 20:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan, dalam waktu dekat Abu Bakar Ba'asyir akan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas di Solo atau Klaten, Jawa Tengah.

"Sudah disetujui. Rencananya (Ba'asyir) akan kami pindahkan, bisa Klaten atau di Solo. Rencana (pemindahannya) nanti dikoordinasikan dengan Kemenkumham," ujar Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Pemindahan itu atas instruksi Presiden Joko Widodo. Sebab, kondisi kesehatan Ba'asyir semakin hari semakin menurun sehingga Presiden memutuskan memindahkannya ke Lapas yang dekat dengan keluarganya di Sukoharjo.

"Secara psikologis kalau dekat dengan keluarga kan lebih tenang, lebih gampang dibesuk, lebih gampang berhubungan. Kalau di kampung sendiri juga kan merasanya nyaman. Walaupun tetap dalam kondisi ditahan," ujar Wiranto.

(Baca juga: Batal Tahanan Rumah, Abu Bakar Baasyir Akan Dipindahkan ke Lapas Dekat Rumahnya)

 

Pemindahan ini, lanjut Wiranto, telah didahului dengan kalkulasi soal gangguan keamanan yang berpotensi muncul. Pemerintah telah mempersiapkan sejumlah skenario untuk tetap menjaga stabilitas keamanan akibat pemindahan Ba'asyir.

"Ya sudah dihitung semuanya sehingga masalah gangguan keamanan, ketokohan beliau, masalah ideologinya, tetap kita jaga agar tidak ke mana-mana," ujar Wiranto.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan bakal memberikan fasilitas perawatan terbaik kepada Ba'asyir yang sudah memasuki kepala delapan.

"Selama di sana, beliau (Ba'asyir) kita kasih fasilitas yang paling baik. Anytime perlu berobat, kita pasti akan kasih," ujar Yasonna di Istana Presiden, Senin siang.

(Baca juga: Yasonna: Baasyir Kan Tidak Mengajukan Grasi, Bagaimana Kami Mau Respons?)

Bahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, akan disediakan helikopter khusus untuk Ba'asyir jika sewaktu-waktu kondisi kesehatannya menurun di dalam penjara.

Selain itu, Kemenkumham juga memperbolehkan Ba'asyir mendapatkan pendampingan, secara khusus oleh keluarga.

"Beliau juga ada pendamping, karena berbeda ya dengan yang lain. Karena sudah uzur, makanya mesti ada yang selalu mendampingi beliau. Pokoknya kita betul-betul treat beliau dengan baik lah," ujar Yasonna.

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011 lalu. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Kompas TV Kondisi terpidana kasus teroris, Abu Bakar Baasyir mulai membaik, pasca menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com