Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Penuhi Permintaan Keluarga Ba'asyir, Jokowi Dinilai Dapat Citra Positif

Kompas.com - 28/02/2018, 15:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti terorisme The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengatakan, kunjungan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ke keluarga Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sebagai hal positif bagi pemerintahan Joko Widodo.

Apalagi, menurut Harits, jika Ryamizard memperjuangkan tuntutan keluarga untuk membebaskan Ba'asyir ke Presiden Joko Widodo.

"Dengan menimbang banyak hal, jika Presiden Jokowi dapat bermurah hati sebagai pemimpin kemudian mau mengabulkan permohonan keluarga Ustaz Ba'asyir, tentu akan sangat positif bagi citra beliau sebagai Presiden," ujar Harits, Rabu (28/2/2018).

Minimal, jika tidak bisa dibebaskan, Presiden memutuskan Ba'asyir dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor, Lapas Solo, atau disiapkan sebagai tahanan rumah di Solo.

Harits berpendapat bahwa permintaan keluarga cukup rasional. Ba'asyir kini sudah berusia tua dan dari sisi kesehatan memerlukan perawatan ekstra serta berkelanjutan.

(Baca juga: Dikunjungi Menhan, Putra Abu Bakar Ba'asyir Minta Ayahnya Dibebaskan)

Dalam konteks kelompok terorisme yang dahulu pernah dikomandoi Ba'asyir, Harits pun melihat saat ini tidak ada persoalan. Sosok Ba'asyir kini dinilai sudah jauh dari pusaran orang atau kelompok yang memiliki potensi melakukan aksi gangguan keamanan.

Pemerintah pun, lanjut Harits, tidak perlu khawatir berlebihan jika Ba'asyir hadir lagi di tengah-tengah masyarakat.

"Menyangkut aspek keamanan, dampak kehadiran Ustaz Ba'asyir jika pindah ke Solo juga saya percaya pemerintah secara teknis melalui instrumen yang dimilikinya bisa mengantisipasi," ujar Harits.

"Pemerintah tidak perlu khawatir berlebihan soal dampak negatifnya. Justru jika sang Presiden Jokowi berani membuat keputusan yang humanis, akan menjadi poin yang positif bagi pemerintahannya," kata dia.

(Baca juga: Ketum MUI: Jokowi Setuju Abu Bakar Baasyir Dirawat di Rumah Sakit)

Harits sekaligus meyakini jika itu merupakan keputusan Presiden Jokowi, banyak ulama yang akan mendukung dan mengapresiasi.

Menhan Ryamizard sebelumnya menemui putra Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdul Rochim Ba'asyir, di Kompleks Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/2/2018) kemarin.

Dalam pertemuan itu, Menhan menanyakan kondisi terkini Ponpes Ngruki sekaligus menanyakan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir.

Pertemuan itu pun dijadikan momentum bagi keluarga untuk memohon pemerintah mengabulkan permintaan membebaskan Ba'asyir sehingga dapat dirawat oleh keluarga. Sebab, usia Ba'asyir saat ini sudah menginjak kepala delapan.

"Karena kaki beliau bengkak, mau jalan juga sulit dan sebagainya. Kalau di penjara itu usia sudah tua tentu tidak akan mendapat pelayanan kesehatan yang sesuai yang diharapkan," kata Abdul Rochim.

"Untuk itu, keluarga berharap alangkah baiknya Ustaz Abu Bakar dikembalikan kepada keluarga supaya mendapatkan perawatan yang diharapkan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com