Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Polri Usut Kasus MCA secara Proporsional dan Profesional

Kompas.com - 05/03/2018, 16:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mendukung upaya Polri memberantas hoaks dan ujaran kebencian yang banyak ditemui di media sosial. Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas.

Sebab, kata Zainut, selain melanggar hukum positif, menyebarkan fitnah dan hoaks juga bertentangan dengan syariat Islam.

"Haram hukumnya karena dapat menimbulkan perasaan ketakutan, perpecahan, permusuhan, yang dapat menimbulkan kerusakan di dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara," ujar Zainut dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin ?5/3/2018).

(Baca juga: Polri: Ada Kaitan Muslim Cyber Army dengan Kelompok Saracen)

MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa nomor Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

Isinya disebutkan bahwa setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan ghibah atau membicarakan keburukan dan aib orang lain, fitnah, penyebaran permusuhan, aksi bullying atau perundungan, serta ujaran kebencian dan permusuhan antarsuku agama ras dan antar golongan (SARA).

Zainut mengatakan, MUI juga mengharamkan kegiatan memproduksi, menyebarkan, dan membuat konten atau informasi yang tidak benar kepada masyarakat.

(Baca juga : Polri: Motif MCA Politis, Ingin Pecah Belah Bangsa)

"Kegiatan buzzer di media sosial yang menyediakan informasi berisi hoaks, ghibah fitnah, gosip dan lain-lain sebagai profesi juga dilarang atau diharamkan, baik untuk kepentingan ekonomi maupun kepentingan-kepentingan yang lain," kata Zainut.

Oleh karena itu, kata Zainut, MUI meminta kepada Polri mengusut tuntas kejahatan siber secara cepat, proporsional, dan profesional.

MUI juga meminta agar Polri fokus pada penanganan kasus kriminalnya, bukan mengaitkan pelakunya pada suku, agama, atau etnis tertentu.

Ia khawatir nantinya akan timbul ketersinggungan kelompok yang justru kontraproduktif dalam penanganan kasus ini.

Kompas TV Polisi masih memburu kelompok jaringan penyebar hoaks Muslim Cyber Army.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com