Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Hal Menarik dari Sidang Perdana Kasus First Travel

Kompas.com - 20/02/2018, 07:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

"Sudah, nanti enggak mulai-mulai sidangnya," kata orang tersebut.

2. Rugikan jemaah Rp 905,3 miliar 

Dalam kurun 2015-2017, para terdakwa mengambil uang yang telah disetorkan calon jamaah sebesar Rp 905,333 miliar.

Baca juga: Bos First Travel Didakwa Rugikan Puluhan Ribu Jamaah Sebesar Rp 905,3 Miliar

Uang tersebut berasal dari paket promo seharga Rp 14,3 juta per orang.


Seharusnya, calon jemaah bisa berangkat umrah satu tahun setelah pelunasan pembayaran. Kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para calon jemaah tak kunjung diberangkatkan.

Adapun jumlah korban yang tidak diberangkatkan sebanyak 63.310 calon jamaah.

3. Jalan-jalan ke Eropa

Salah satu peruntukan uang calon jemaah yang digelapkan para terdakwa digunakan untuk plesir keliling Eropa.

Berdasarkan dakwaan, uang calon jemaah yang digunakan untuk jalan-jalan itu sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca juga: Bos First Travel Pakai Uang Calon Jemaah Umrah Rp 8,6 Miliar untuk Jalan-jalan ke Eropa

Anniesa juga menyewa booth di event "Hello Indonesia" untuk kepentingan bisnisnya seharga Rp 2 miliar. Acara itu digelar di Trafalgar Square, London, pada 2014 dan 2015.

Selebihnya, uang ditransfer ke sejumlah rekening dan membayar kepentingan pribadi lainnya.

4. Beli restoran dan perusahaan 

Andika, Anniesa, dan Kiki membeli restoran di London senilai Rp 10 miliar dengan uang hasil penggelapan.

Restoran itu bernama Golden Day Restaurant milik Love Health. Namanya kemudian diganti terdakwa menjadi Restoran Nusa Dua.

Terdakwa yaitu Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa yaitu Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Dalam surat dakwaan, bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar. Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Bos First Travel Pakai Uang Calon Jamaah untuk Beli Restoran di London, Mobil, Hingga Perusahaan

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com