Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2018, 18:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum akan menghadirkan artis Syahrini dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel.

Diketahui, artis yang terkenal dengan bulu mata antibadai itu pernah meng-endorse paket promo First Travel untuk menarik minat calon jemaah.

"Kalau masalah materi apa terhadap artis itu, akan kami hadirkan sebagai saksi di persidangan," ujar jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Jakarta, Senin (19/2/2018).

First Travel menggaet artis sebagai salah satu media promosi selain dengan mem-post di Facebook resmi perusahaan itu. Berdasarkan dakwaan jaksa, Syahrini harus menggunakan atribut First Travel selama perjalanan umrah.

(Baca juga: Kasus First Travel, Syahrini dan Vicky Shu Hanya Dikonfirmasi soal Aliran Dana)

Penyanyi Syahrini memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penipuan Haji dan Umroh First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10/2017). Pada panggilan kedua tersebut Syahrini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan adanya aliran uang Rp1 milliar hasil dari penyidikan polisi.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Penyanyi Syahrini memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penipuan Haji dan Umroh First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10/2017). Pada panggilan kedua tersebut Syahrini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan adanya aliran uang Rp1 milliar hasil dari penyidikan polisi.
Sang artis juga harus membuat vlog (video blog) serta mem-post foto dan video. Konten endorse itu dipublikasikan minimal dua kali sehari mengenai rangkaian kegiatan perjalanannya hingga pulang menggunakan jasa First Travel.

Sebagai imbalannya, Syahrini bisa menikmati fasilitas umrah VIP gratis.

"Dengan dipasangnya artis terutama tujuannya itu, menarik minat calon jemaah," kata Heri.

Selain Syahrini, kata Heri, rencananya jaksa juga akan menghadirkan artis Vicky Shu.

Syahrini dan Vicky sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri. Saat itu, Syahrini membantah dirinya menerima fee dari First Travel karena telah meng-endorse paket umrah.

Syahrini mengaku hanya mendapatkan jatah diskon berupa potongan harga dengan hanya membayar setengah dari harga penuh. Sedangkan keluarganya, kata dia, membayar secara penuh.

"Jadi tidak ada yang, satu kali lagi, saya makan uang jemaah. Apabila saya mengetahui First Travel yang suka makan uang jemaah, Naudzubillahiminzalik, tak mungkin saya kerja sama dengan travel ini," kata Syahrini.

(Baca juga: Periksa Syahrini dalam Kasus First Travel, Ini yang Disasar Polisi)

Sementara itu, Vicky mengaku tidak melakukan kontrak dengan First Travel saat umrah. Bahkan, ia dua kali menggunakan jasa biro perjalanan tersebut dan membayar penuh.

"Boleh dicek di akun saya. Saya saja enggak terima endorse itu. Saya biasanya lebih review," kata Vicky.

Vicky mengaku dekat dengan salah satu bos First Travel, Anniesa Hasibuan. Kedekatan mereka sebatas bisnis sebagai sesama desainer.

Vicky Shu saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, untuk diperiksa sebagai saksi berkait kasus First Travel, Senin (2/10/2017).KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Vicky Shu saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, untuk diperiksa sebagai saksi berkait kasus First Travel, Senin (2/10/2017).
Ia mengaku pernah diminta terlibat dalam video testimoni untuk mempromosikan fasilitas umrah yang disediakan oleh First Travel. Saat itu, dia dimintai tolong oleh Anniesa untuk menjadi host video testimoni First Travel.

(Baca juga: Bos First Travel Pakai Uang Calon Jamaah untuk Beli Restoran di London, Mobil, Hingga Perusahaan)

Video tersebut diunggah oleh saluran First Travel Official dengan judul "Fasilitas Hotel Promo di Madinah" pada Maret 2017.

"(Umrah) yang kedua justru saya ditambah untuk membantu para jemaah itu untuk sharing apa nih pengalamannya, makanannya cukup enak enggak, hotelnya enak enggak lokasinya enak enggak. Itu saya bantu untuk sharing," kata Vicky.

Namun, ia menegaskan bahwa itu bukan bentuk endorsement. Ia tetap merogoh kocek pribadi dan hanya membantu Anniesa membuat video testimoni tersebut. Bantuan tersebut diberikan cuma-cuma karena kedekatannya dengan Anniesa.

"Untuk keseharian saja saya enggak terima endorsement, apalagi buat ibadah ya. Tadinya saya sama ibu saya mau menggunakan jasa travel lain tapi Mbak Nisa bilang saya mau berangkat. Gimana kalau sekalian aja bantu blusukan. Untuk menanyakan jamaah-jamaah yang lain," kata Vicky.

Kompas TV Tiga terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah First Travel mulai disidangkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com