Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrini dan Vicky Shu Akan Dihadirkan dalam Sidang First Travel

Kompas.com - 19/02/2018, 18:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum akan menghadirkan artis Syahrini dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel.

Diketahui, artis yang terkenal dengan bulu mata antibadai itu pernah meng-endorse paket promo First Travel untuk menarik minat calon jemaah.

"Kalau masalah materi apa terhadap artis itu, akan kami hadirkan sebagai saksi di persidangan," ujar jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Jakarta, Senin (19/2/2018).

First Travel menggaet artis sebagai salah satu media promosi selain dengan mem-post di Facebook resmi perusahaan itu. Berdasarkan dakwaan jaksa, Syahrini harus menggunakan atribut First Travel selama perjalanan umrah.

(Baca juga: Kasus First Travel, Syahrini dan Vicky Shu Hanya Dikonfirmasi soal Aliran Dana)

Penyanyi Syahrini memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penipuan Haji dan Umroh First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10/2017). Pada panggilan kedua tersebut Syahrini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan adanya aliran uang Rp1 milliar hasil dari penyidikan polisi.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Penyanyi Syahrini memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penipuan Haji dan Umroh First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10/2017). Pada panggilan kedua tersebut Syahrini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan adanya aliran uang Rp1 milliar hasil dari penyidikan polisi.
Sang artis juga harus membuat vlog (video blog) serta mem-post foto dan video. Konten endorse itu dipublikasikan minimal dua kali sehari mengenai rangkaian kegiatan perjalanannya hingga pulang menggunakan jasa First Travel.

Sebagai imbalannya, Syahrini bisa menikmati fasilitas umrah VIP gratis.

"Dengan dipasangnya artis terutama tujuannya itu, menarik minat calon jemaah," kata Heri.

Selain Syahrini, kata Heri, rencananya jaksa juga akan menghadirkan artis Vicky Shu.

Syahrini dan Vicky sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri. Saat itu, Syahrini membantah dirinya menerima fee dari First Travel karena telah meng-endorse paket umrah.

Syahrini mengaku hanya mendapatkan jatah diskon berupa potongan harga dengan hanya membayar setengah dari harga penuh. Sedangkan keluarganya, kata dia, membayar secara penuh.

"Jadi tidak ada yang, satu kali lagi, saya makan uang jemaah. Apabila saya mengetahui First Travel yang suka makan uang jemaah, Naudzubillahiminzalik, tak mungkin saya kerja sama dengan travel ini," kata Syahrini.

(Baca juga: Periksa Syahrini dalam Kasus First Travel, Ini yang Disasar Polisi)

Sementara itu, Vicky mengaku tidak melakukan kontrak dengan First Travel saat umrah. Bahkan, ia dua kali menggunakan jasa biro perjalanan tersebut dan membayar penuh.

"Boleh dicek di akun saya. Saya saja enggak terima endorse itu. Saya biasanya lebih review," kata Vicky.

Vicky mengaku dekat dengan salah satu bos First Travel, Anniesa Hasibuan. Kedekatan mereka sebatas bisnis sebagai sesama desainer.

Vicky Shu saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, untuk diperiksa sebagai saksi berkait kasus First Travel, Senin (2/10/2017).KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Vicky Shu saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, untuk diperiksa sebagai saksi berkait kasus First Travel, Senin (2/10/2017).
Ia mengaku pernah diminta terlibat dalam video testimoni untuk mempromosikan fasilitas umrah yang disediakan oleh First Travel. Saat itu, dia dimintai tolong oleh Anniesa untuk menjadi host video testimoni First Travel.

(Baca juga: Bos First Travel Pakai Uang Calon Jamaah untuk Beli Restoran di London, Mobil, Hingga Perusahaan)

Video tersebut diunggah oleh saluran First Travel Official dengan judul "Fasilitas Hotel Promo di Madinah" pada Maret 2017.

"(Umrah) yang kedua justru saya ditambah untuk membantu para jemaah itu untuk sharing apa nih pengalamannya, makanannya cukup enak enggak, hotelnya enak enggak lokasinya enak enggak. Itu saya bantu untuk sharing," kata Vicky.

Namun, ia menegaskan bahwa itu bukan bentuk endorsement. Ia tetap merogoh kocek pribadi dan hanya membantu Anniesa membuat video testimoni tersebut. Bantuan tersebut diberikan cuma-cuma karena kedekatannya dengan Anniesa.

"Untuk keseharian saja saya enggak terima endorsement, apalagi buat ibadah ya. Tadinya saya sama ibu saya mau menggunakan jasa travel lain tapi Mbak Nisa bilang saya mau berangkat. Gimana kalau sekalian aja bantu blusukan. Untuk menanyakan jamaah-jamaah yang lain," kata Vicky.

Kompas TV Tiga terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah First Travel mulai disidangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com