Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Hal Menarik dari Sidang Perdana Kasus First Travel

Kompas.com - 20/02/2018, 07:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Bahkan, untuk membayar sewa kantor First Travel di Jalan Rasuna Said, Kuningan, para terdakwa juga menggunakan uang setoran calon jemaah senilai Rp 1,3 miliar per empat bulan.

Penggunaan uang itu termasuk untuk bayar sewa kantor First Travel di GKM Tower, TB Simatupang, sebesar Rp 8,2 miliar untuk tiga tahun dan kantor di Kemang senilai Rp 800 juta per tahun.

5. Beli 18 mobil senilai Rp 9 miliar 

Barang Bukti kasus First Travel diserahkan ke Kejaksaan Negeri, Depok, Kamis (7/12/2017). Bareskrim Polri melimpahkan para tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT First Travel ke Kejaksaan Negeri Depok setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.KRISTIANTO PURNOMO Barang Bukti kasus First Travel diserahkan ke Kejaksaan Negeri, Depok, Kamis (7/12/2017). Bareskrim Polri melimpahkan para tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT First Travel ke Kejaksaan Negeri Depok setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Ketiga terdakwa juga menikmati uang calon jamaah untuk membeli barang-barang mewah. Termasuk mobil, yang dirinci dakwaan, jumlahnya sebanyak 18 unit.

Harganya juga beragam, dari yang paling kecil nominalnya Rp 100 juta hingga Velfire senilai Rp 1 miliar.

Baca juga: Aset First Travel yang Disita Hanya 10 Persen dari Hasil Penggelapan Uang Calon Jemaah

Adapun jenis mobil yang dibeli yaitu Fortuner, Velfire, Grand Livina, BMW Z4, Hummer, Pajero, Avanza, Xenia, hingga Honda HRV. Adapun total harga mobil yang dibeli senilai Rp 9,035 miliar.

6. Beli cincin berlian dan tas mahal

Uang calon jemaah diduga digelapkan untuk menunjang gaya hidup Anniesa yang glamor dan fashionable. Beberapa tas mewah yang dia pamerkan di Instagram ternyata dibeli dengan uang setoran calon jemaah First Travel.

Berdasarkan surat dakwaan, ada beberapa tas mewah yang dibeli Anniesa.

Tas Gucci dibeli Anniesa seharga Rp 18 juta, Furla seharga Rp 24 juta, dan Louis Vuitton seharga Rp 30 juta.

Mendengar angka-angka itu, pengunjung sidang berseru sambil mengeluarkan kata-kata umpatan.

Baca juga: Sidang Perdana, Tiga Bos First Travel Tak Didampingi Pengacara

Tak hanya sekali, hal itu dilakukan berkali-kali sepanjang jaksa membacakan dakwaan, terutama yang berkaitan dengan nilai uang yang dibelanjakan para terdakwa.

Selain itu, ada pula transfer valuta asing ke bank asing HSBC Hongkong atas nama World Fashion Week LTD sebesar Rp 258.090.030.

Anniesa juga membeli sebuah cincin berlian pada 2016. Cincin tersebut diperkirakan harganya Rp 150 juta hingga Rp 200 juta.

Ada pula daftar pembelian jam tangan merk Carl Bucheer senilai Ro 200 juta.

"Untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang berasal dari uang setoran biaya perjalanan ibadah umrah yang disetor para calon jamaah," kata jaksa Heri Jerman.

Kompas TV Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan First Travel dengan tiga terdakwa.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com