Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalaupun Menang Gugatan, Yusril Tetap Merasa Dirugikan

Kompas.com - 19/02/2018, 18:49 WIB
Estu Suryowati,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) menggugat Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/ISI/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra memasukkan sendiri gugatan tersebut ke Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) di Jakarta, pada Senin (19/2/2018).

Gugatan ini dilayangkan lantaran Yusril merasa ada konspirasi yang menyebabkan PBB tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

Yusril berharap persoalan ini bisa selesai di meja mediasi. Namun, jika tidak selesai, dia memastikan akan menempuh jalur pidana.

(Baca juga: PBB Gagal Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusril Duga akibat Dua Hal Ini)

Akan tetapi, lanjut Yusril, kalaupun nanti pihaknya memenangkan gugatan, PBB tetap dalam posisi dirugikan. Pasalnya, pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu sudah lewat.

Kemarin Minggu (18/2/2018) 14 partai politik peserta pemilu 2019 ditambah empat partai lokal Aceh telah mendapatkan nomor urut.

"Ini menjadi masalah kalaupun kami dimenangkan oleh Bawaslu. Kami sudah dirugikan tidak ikut dalam pengundian nomor urut," kata Yusril dalam konferensi pers, di Gedung Bawaslu RI.

Yusril bahkan mengingat kembali PBB pernah mengalami hal serupa. Lima tahun silam, PBB harus melakukan upaya hukum untuk menjadi peserta Pemilu 2014.

"Akhirnya dikasih nomor terakhir sesudah partai lokal," kata dia.

(Baca juga: Yusril: Masa gara-gara 6 Orang Terlambat ke KPU, PBB Tak Bisa Ikut Pemilu?)

Ketika ditanyakan apa ruginya mendapatkan nomor buncit, Yusril mengatakan bukan soal urutan nomor. Melainkan, publikasi besar-besaran saat pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pemilu 2019 tadi malam, telah membuat citra PBB turun karena sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Politik ini kan image. Kalau tadi malam semua parpol datang dan PBB dinyatakan tidak lolos dan tidak ikut pemilu, bisa Anda bayangkan apa yang terjadi pada seluruh pengurus dan anggota di daerah? Mereka semua down," kata Yusril.

Dia pun berharap proses di Bawaslu segera membuahkan hasil. Sebab, PBB sudah mengalami kesulitan menjadi peserta pemilu dua kali.

"Secara politik kami dirugikan, didzalimi terus. Mudah-mudahan rakyat bisa menilai dengan fair," ucapnya.

Kompas TV Rapat penetapan calon peserta Pemilu 2019 berlangsung di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com