Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrini dan Vicky Shu Akan Dihadirkan dalam Sidang First Travel

Kompas.com - 19/02/2018, 18:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum akan menghadirkan artis Syahrini dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel.

Diketahui, artis yang terkenal dengan bulu mata antibadai itu pernah meng-endorse paket promo First Travel untuk menarik minat calon jemaah.

"Kalau masalah materi apa terhadap artis itu, akan kami hadirkan sebagai saksi di persidangan," ujar jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Jakarta, Senin (19/2/2018).

First Travel menggaet artis sebagai salah satu media promosi selain dengan mem-post di Facebook resmi perusahaan itu. Berdasarkan dakwaan jaksa, Syahrini harus menggunakan atribut First Travel selama perjalanan umrah.

(Baca juga: Kasus First Travel, Syahrini dan Vicky Shu Hanya Dikonfirmasi soal Aliran Dana)

Penyanyi Syahrini memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penipuan Haji dan Umroh First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10/2017). Pada panggilan kedua tersebut Syahrini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan adanya aliran uang Rp1 milliar hasil dari penyidikan polisi.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Penyanyi Syahrini memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penipuan Haji dan Umroh First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10/2017). Pada panggilan kedua tersebut Syahrini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan adanya aliran uang Rp1 milliar hasil dari penyidikan polisi.
Sang artis juga harus membuat vlog (video blog) serta mem-post foto dan video. Konten endorse itu dipublikasikan minimal dua kali sehari mengenai rangkaian kegiatan perjalanannya hingga pulang menggunakan jasa First Travel.

Sebagai imbalannya, Syahrini bisa menikmati fasilitas umrah VIP gratis.

"Dengan dipasangnya artis terutama tujuannya itu, menarik minat calon jemaah," kata Heri.

Selain Syahrini, kata Heri, rencananya jaksa juga akan menghadirkan artis Vicky Shu.

Syahrini dan Vicky sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri. Saat itu, Syahrini membantah dirinya menerima fee dari First Travel karena telah meng-endorse paket umrah.

Syahrini mengaku hanya mendapatkan jatah diskon berupa potongan harga dengan hanya membayar setengah dari harga penuh. Sedangkan keluarganya, kata dia, membayar secara penuh.

"Jadi tidak ada yang, satu kali lagi, saya makan uang jemaah. Apabila saya mengetahui First Travel yang suka makan uang jemaah, Naudzubillahiminzalik, tak mungkin saya kerja sama dengan travel ini," kata Syahrini.

(Baca juga: Periksa Syahrini dalam Kasus First Travel, Ini yang Disasar Polisi)

Sementara itu, Vicky mengaku tidak melakukan kontrak dengan First Travel saat umrah. Bahkan, ia dua kali menggunakan jasa biro perjalanan tersebut dan membayar penuh.

"Boleh dicek di akun saya. Saya saja enggak terima endorse itu. Saya biasanya lebih review," kata Vicky.

Vicky mengaku dekat dengan salah satu bos First Travel, Anniesa Hasibuan. Kedekatan mereka sebatas bisnis sebagai sesama desainer.

Vicky Shu saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, untuk diperiksa sebagai saksi berkait kasus First Travel, Senin (2/10/2017).KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Vicky Shu saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, untuk diperiksa sebagai saksi berkait kasus First Travel, Senin (2/10/2017).
Ia mengaku pernah diminta terlibat dalam video testimoni untuk mempromosikan fasilitas umrah yang disediakan oleh First Travel. Saat itu, dia dimintai tolong oleh Anniesa untuk menjadi host video testimoni First Travel.

(Baca juga: Bos First Travel Pakai Uang Calon Jamaah untuk Beli Restoran di London, Mobil, Hingga Perusahaan)

Video tersebut diunggah oleh saluran First Travel Official dengan judul "Fasilitas Hotel Promo di Madinah" pada Maret 2017.

"(Umrah) yang kedua justru saya ditambah untuk membantu para jemaah itu untuk sharing apa nih pengalamannya, makanannya cukup enak enggak, hotelnya enak enggak lokasinya enak enggak. Itu saya bantu untuk sharing," kata Vicky.

Namun, ia menegaskan bahwa itu bukan bentuk endorsement. Ia tetap merogoh kocek pribadi dan hanya membantu Anniesa membuat video testimoni tersebut. Bantuan tersebut diberikan cuma-cuma karena kedekatannya dengan Anniesa.

"Untuk keseharian saja saya enggak terima endorsement, apalagi buat ibadah ya. Tadinya saya sama ibu saya mau menggunakan jasa travel lain tapi Mbak Nisa bilang saya mau berangkat. Gimana kalau sekalian aja bantu blusukan. Untuk menanyakan jamaah-jamaah yang lain," kata Vicky.

Kompas TV Tiga terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah First Travel mulai disidangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com