SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap artis Syahrini dan Vicky Shu hanya untuk melengkapi pemberkasan kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah PT First Travel.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat pemilik PT First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan itu.
"Untuk artis-artis yang dipanggil cukup itu dulu karena itu untuk melengkapi saja. Jadi tidak mengarah kepada artisnya," kata Setyo, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2017).
Baca: Periksa Syahrini dalam Kasus First Travel, Ini yang Disasar Polisi
Menurut Setyo, pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian tetap mengarah kepada para tersangka.
"Itu mengarah ke pelaku, aliran dananya ke mana. Apakah dia dapat aliran dana yang banyak. Karena ada aliran dana ke rekening itu makanya dikonfirmasi," kata dia.
Sementara, berkas perkara ketiga tersangka First Travel telah P21 atau lengkap.
"Untuk First Travel juga sudah P21 minggu lalu. Suami istri dan adiknya. Kalau sudah lengkap, akan minta diserahkan ke tahap dua. Tahap satu kan berkasnya dulu. Kalau tahap dua, sudah menjadi kewenangan Kejaksaan," kata dia.
Baca juga: YLKI: First Travel Bukan Satu-satunya Biro Umrah Bermasalah
Syahrini diketahui telah dua kali diperiksa di Bareskrim Polri pada Rabu (27/9/2017) dan Senin (9/10/2017).
Ia diperiksa terkait dengan perjalanan umrah dan perjanjian kerja samanya dengan First Travel.
Tak cuma itu, penyanyi Vicky Shu juga diperiksa dalam kasus yang sama pada Senin, (2/10/2017) . Ia pernah berangkat umrah bersama First Travel sebanyak dua kali.
Selain Syahrini dan Vicky Shu, Polri juga berencana memanggil artis Ria Irawan untuk diperiksa lantaran pernah juga berangkat umrah ke Tanah Suci bersama biro umrah First Travel.