JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) akan segera berakhir pada Mei 2018. Pemerintah pun menyiapkan calon gubernur BI untuk periode berikutnya.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, mengatakan bahwa ada empat nama calon gubernur Bank Indonesia yang telah diserahkan ke meja Presiden Joko Widodo.
Adapun empat nama itu adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro; mantan Menteri Keuangan periode 2013-2014, Muhammad Chatib Basri; Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo; dan Gubernur BI saat ini, Agus Martowardoyo.
"Empat nama itu yang masuk," ujar kata Sofjan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Nama-nama calon tersebut juga sudah dibahas oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, sampai saat ini belum diputuskan.
"Sudah dibicarakan juga dengan Presiden dan Wakil Presiden. Ini sekarang kan dinilai semua. Tapi Presiden belum memutuskan," ujar Sofjan.
(Baca juga: Ini Kriteria Gubernur BI Versi Presiden Jokowi)
Karena itu, saat ini hanya tinggal menunggu keputusan Presiden Jokowi siapa nama calon yang akan dipilih menjadi Gubernur BI yang baru. Meskipun, Agus sendiri masih punya peluang untuk menjabat satu periode lagi.
"Tinggal menunggu keputusan Presiden saja. Presiden sudah tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing kandidat," ucap dia.
Presiden Jokowi sendiri dianggap perlu memilih calon gubernur BI yang sesuai dan paham akan kondisi ketidakpastian ekonomi global saat ini.
"Amerika Serikat begini sekarang, tiba-tiba (saham) New York jatuh. Amerika mau naikkan bunganya. Jadi ketidakpastiannya harus kita jaga juga jangan sampai akibatnya untuk Indonesia," kata Sofjan.
Pertimbangan lain, Gubernur BI mendatang harus bisa menjaga kondisi moneter dalam negeri dengan baik dan tidak boleh terpengaruh tahun politik.
"Kita enggak boleh terpengaruh dengan tahun politik, kondisi moneter itu harus kita jaga betul supaya ada kestabilan, itu harus dibedakan. Maka BI itu harus terpisah dengan pemerintah. Karena itu (moneter) harus dijaga," ucap dia.
"Pemerintah juga harus mencari gubernur BI yang bisa bekerja sama dengan Menkeu karena fiskal dan moneter ini penting sekali harus bersama-sama, ditambah lagi OJK sedikit. Itu sudah dibicarakan kelebihan dan kekurangan satu sama lain," kata Sofjan.
Diketahui, pemilihan nama calon gubernur BI merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Nantinya presiden akan mengusulkan nama calon pilihannya ke Komisi Keuangan DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.