Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penjabat Gubernur, Desmond Sindir Mendagri Ingin Bawahi Polri

Kompas.com - 30/01/2018, 19:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahessa menyindir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditanya soal rencana penunjukan petinggi Polri menjadi penjabat gubernur.

"Kepala Polisi itu di bawah Mendagri saja, nah itu baru cocok," tutur Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Desmond menilai, usulan menunjuk petinggi Polri sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menunjukkan keinginan Tjahjo membawahi Polri.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyindir Tjahjo, dengan menyatakan bahwa Komisi III akan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Secara apa yang disampaikan Tjahjo ke depan itu lebih baik kepolisian di bawah Mendagri. Ini yang dipesankan Mendagri yang mengangkat polisi hari ini. Nanti kami ubah Undang-Undang Kepolisian," ujar dia.

(Baca juga: Usulan Penjabat Gubernur Dikritik, Mendagri Sebut karena Tahun Politik)

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Nizar Zahro menilai langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk jenderal polisi aktif sebagai penjabat gubernur telah melanggar dua Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Kepolisian menyatakan, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melaporkan polemik penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Baru saja saya laporan kepada Bapak Menko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam. Masalah pro kontra di media soal penjabat kepala daerah yang nanti selesai masa jabatannya kemudian diambil alih Menko Polhukam," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (29/1/2018).

(Baca juga: Saat Mendagri Heran karena Usulnya soal Penjabat Gubernur Diributkan)

Ia mengatakan, nantinya Menko Polhukam Wiranto yang akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo sepulang kunjungan kerja ke luar negeri.

Hasil laporan Menko Polhukam kepada Presiden yang akan menentukan diterima atau tidaknya nama-nama calon penjabat gubernur yang sudah ada.

Kompas TV Tjahjo menegaskan Kemendagri hanya membuat konsep yang keputusan akhirnya berada di tangan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com