Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Cermati Potensi Masalah Verifikasi Faktual 12 Partai Lama

Kompas.com - 27/01/2018, 19:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) akan memulai proses verifikasi faktual 12 partai politik (parpol) lama besok Minggu (28/1/2018). Verifikasi faktual akan dilakukan di tiga tingkat yakni pusat (DPP), provinsi (DPD/DPW), dan kabupaten/kota (DPC).

Berdasarkan Peraturan KPU 5/2018 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, kegiatan verifikasi faktual tingkat pusat dan provinsi akan berlangsung dari tanggal 28 hingga 30 Januari 2018.

Sedangkan kegiatan verfikasi faktual tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan, potensi persoalan yang paling besar ada di tingkat kabupaten/kota.

Baca juga : 12 Partai Lama Mulai Verifikasi Faktual Besok, Ini Jadwalnya

Hal tersebut karena verifikasi faktual di tingkat pusat dan provinsi hanya mencakup tiga komponen yakni kepenguruan, keterwakilan perempuan 30 persen, dan domisili kantor. Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota, akan diverifikasi faktual komponen keanggotaan parpol.

“Kami kira yang butuh atensi serius adalah di tingkat kabupaten/kota, karena verifikasi faktual sampai pada keanggotaan,” kata Abhan di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

Abhan yakin 12 parpol cukup siap untuk diverifikasi faktual di tingkat pusat dan provinsi. “Tapi yang kabupaten/kota ini bisa jadi akan dinamis. Apakah nanti ada keanggotaan ganda dengan partai lain atau tidak,” imbuh Abhan.

Di samping kegandaan, Abhan juga mengingatkan parpol calon peserta pemilu 2019 untuk menghadirkan anggotanya yang benar-benar terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca juga : Berubah, Begini Metode KPU Verifikasi Faktual 12 Partai Pasca-Putusan MK

“Jangan yang dihadirkan (ke kantor DPC) ternyata bukan yang terdapat di Sipol,” ucap Abhan.

Sama halnya dengan data keanggotaan, dia menekankan agar domisili kantor DPC juga sesuai dengan yang dimasukkan ke dalam Sipol. Sebab, Sipol inilah yang akan menjadi pegangan verifikasi faktual oleh KPU.

Sebelumnya, KPU telah menentukan jadwal verifikasi faktual 12 parpol lama pada Minggu (28/1/2018) dan Senin (29/1/2018). Lima parpol akan diverifikasi pada hari Minggu, yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Demokrat.

Sementara itu tujuh parpol akan diverifikasi faktual pada Senin, antara lain, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kompas TV Isu ini pun dibuka Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Daryatmo , Sudewo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com