Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Peserta Pemilu 2014 "Tawar-menawar" Jadwal Verifikasi Faktual

Kompas.com - 25/01/2018, 18:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyurati 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 untuk mengikuti proses verifikasi faktual sebagai bagian dari pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Sejumlah parpol saat ini masih "tawar-menawar" jadwal yang sudah disusun KPU. Adapun 12 parpol lama tersebut adalah Partai Golkar, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, PAN, PPP, Hanura, Partai Nasdem, PKB, PKPI, dan PBB.

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, KPU sudah memberitahukan jadwal verifikasi faktual 12 parpol tersebut, partai mana saja yang akan diverifikasi faktual pada Minggu (28/1/2017) dan Senin (29/1/2018).

"Nah, itu ternyata mendapat respons dari parpol. Ada yang mengajukan penyesuaian jadwal. Yang semula dijadwalkan pukul 10.00 minta pukul 12.00. Ada yang dijadwalkan pukul 12.00, minta pukul 04.00 sore," kata Arief ditemui seusai pemaparan "Pencapaian 2017 & Proyeksi 2018 Bawaslu" di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

(Baca juga: Perubahan Metode Verifikasi Faktual KPU Pengaruhi Kualitas Pemilu)

Dengan adanya tawar-menawar jadwal verifikasi faktual itu, KPU kembali menyusun jadwal untuk 12 partai politik. Arief mengatakan, KPU menunggu kepastian kesiapan dari parpol untuk diverifikasi faktual sampai Jumat (26/1/2018).

"Nanti hari Sabtu (27/1/2018) kami putuskan. Itu tidak bisa diubah lagi karena KPU harus mengatur tim untuk pergi ke mana saja," kata Arief.

Arief berharap, dalam memilih jadwal verifikasi faktual, parpol juga mempertimbangkan beban KPU.

"Kalau Senin, kalau jarak antar-(kantor DPP)-partai cukup jauh kan jalanan padat. Kalau Minggu, mungkin masih longgar," kata dia.

(Baca juga: KPU Harusnya Tak Sulit Laksanakan Putusan MK soal Verifikasi Parpol)

Rencana teknisnya, dalam satu hari KPU akan membagi proses verifikasi faktual menjadi empat slot jadwal. Masing-masing satu jam, yaitu pukul 10.00-11.00, 12.00-13.00, 14.00-15.00, dan terakhir pukul 16.00-17.00.

"Di setiap sesi tidak boleh lebih dari tiga partai. Jadi tidak bisa semua partai minta satu jadwal. KPU tidak memiliki tim sebanyak itu. Tim yang dimiliki KPU paling banyak tiga orang," kata Arief.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, verifikasi faktual di tingkat DPP (pusat) dan DPW/DPD/KIP Aceh (provinsi) akan dilangsungkan selama tiga hari mulai 28 Januari hingga 30 Januari 2018.

Sementara verifikasi faktual di tingkat DPC/KIP (kabupaten/kota) akan dilangsungkan selama tiga hari mulai 30 Januari hingga 1 Februari 2018. Verifikasi faktual keanggotaan parpol akan dilakukan pada tingkat kabupaten/kota.

Kompas TV Komisi II DPR menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com