Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR Bantah Minta KPU Sederhanakan Metode Verifikasi Faktual

Kompas.com - 25/01/2018, 19:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyederhanaan metode verifikasi faktual pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai dapat menurunkan kualitas verifikasi itu sendiri, dan berujung pada turunnya kualitas pemilu.

Penyederhanaan metode verifikasi faktual ini terpaksa dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), lantaran dua opsi yang disodorkan ke pembuat undang-undang yakni DPR dan pemerintah, ditolak. Dua opsi tersebut yaitu revisi terbatas UU Pemilu dan Perppu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo menampik bahwa merekalah membuat KPU terpaksa melakukan penyederhanaan metode verifikasi faktual.

“Tidak, bukan. Bukan Komisi II yang meminta penyederhanaan,” kata politisi Partai Demokrat itu, di sela-sela paparan Pencapaian 2017 dan Proyeksi 2018 Bawaslu, di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Fandi berdalih, penyederhanaan metode verifikasi faktual mau tak mau dilakukan karena kondisi yang memaksa. Dia mengatakan, sisa waktu yang dimiliki oleh KPU untuk melaksanakan proses ini tinggal 30 hari.

(Baca juga: Partai Peserta Pemilu 2014 Tawar-Menawar Jadwal Verifikasi Faktual)

Padahal normalnya, proses verifikasi faktual ini dilaksanakan selama 79 hari.

Selain soal keterbatasan waktu, Fandi juga berdalih KPU tidak punya anggaran cukup untuk membiayai verifikasi faktual terhadap 12 partai politik lama peserta Pemilu 2014.

“KPU tidak punya cukup waktu untuk melakukan revisi anggaran,” kata dia.

Fandi menambahkan, lantaran dua keterbatasan KPU tersebut, partai pun diminta untuk menghadirkan anggota ke kantor DPC (kabupaten/kota). Padahal semestinya, kata Fandi, tugas KPU adalah mendatangi anggota parpol.

“Menurut saya, kalau dianggap kualitasnya turun, saya yakin tidak. Karena KPU secara mandiri memutuskan itu. Konsultasi dengan DPR tidak mengikat,” kata Fandi.

(Baca juga: Perubahan Metode Verifikasi Faktual KPU Pengaruhi Kualitas Pemilu )

“Tetapi justru parpol yang ada di parlemen berpartisipasi dan berkontribusi dalam berlangsungnya proses verifikasi. Karena sebenarya tidak masuk akal (untuk) dilaksanakan,” pungkasnya.

Sebelumnya KPU tidak menampik jika muncul pandangan bahwa penyederhanaan metode verifikasi faktual ini menurunkan kualitas pemilu.

Hanya saja, kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, publik harus paham ada situasi dan kondisi yang mendorong KPU melakukan perubahan metode. Situasi dan kondisi tersebut yaitu keterbatasan waktu dan ketiadaan anggaran.

Sebenarnya, kata Wahyu, untuk mengatasi keterbatasan waktu ini KPU sudah menyodorkan opsi revisi terbatas UU Pemilu atau Perppu. Tetapi kedua opsi ini ditolak oleh pemerintah dan DPR.

Sementara itu, usulan tambahan anggaran juga tidak disetujui oleh pemerintah. “Dikunci (oleh pemerintah dan DPR) di dua hal itu. Ini publik harus tahu,” kata Wahyu.

Kompas TV Isu ini pun dibuka Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Daryatmo , Sudewo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com