Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fayakhun Diduga Gunakan Akun Bank Luar Negeri untuk Terima Uang

Kompas.com - 24/01/2018, 16:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi diduga menerima suap terkait proyek pengadaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Suap yang diterima Fayakhun senilai Rp12 miliar diduga diserahkan melalui akun bank luar negeri.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018). Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa adalah Erwin Arif, pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz.

Dalam persidangan, Erwin mengaku menjadi penghubung antara Fayakhun dan PT Melati Technofo Indonesia atau PT Merial Esa, selaku pemenang lelang proyek pengadaan di Bakamla.

"Fayakhun minta tolong, sampaikan ke Pak Fahmi. Dia kesusahan menghubungi Pak Fahmi. Akhirnya, sama Fayakhun permintaan itu diteruskan ke saya dan minta tolong disampaikan ke Pak Fahmi," kata Erwin.

(Baca juga: Fayakhun Diduga Terima 900.000 Dollar AS dari Proyek di Bakamla)

Adapun, Fahmi Darmawansyah merupakan Direktur Utama PT Melati Technofo dan PT Merial Esa.

Dalam persidangan, jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa percakapan WhatsApp antara Fayakhun dan Erwin Arif.

Bukti tersebut menunjukkan Fayakhun mengarahkan agar uang sekitar 900.000 dollar AS kepadanya diserahkan melalui akun bank luar negeri.

Pertama, dua kali transfer yang masing-masing senilai 100.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS melalui Zhejiang Hangzhou Yuhang Rural Commercial Bank Company Limited. Diduga rekening bank asal China itu berada di Hongkong.

Selain itu, Fayakhun mengarahkan agar dua kali pemberian senilai masing-masing 100.000 dollar AS dan 500.000 dollar AS dikirim ke rekening di JP Morgan Chase Bank, N.A, New York dan JP Morgan International Bank Limited, Brussels.

(Baca juga: Fahmi Darmawansyah Akui Fayakhun Andriadi Terima Rp 12 Miliar)

Menurut Erwin, untuk memenuhi permintaan Fayakhun, ia kemudian menghubungi pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta.

Hingga saat ini Fayakhun menolak memberikan komentar terkait namanya yang disebut dalam persidangan.

Fayakhun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada proses hukum yang berlangsung.

"Nanti biar itu melalui proses hukum saja. Aku no comment," kata Fayakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

(Baca: Disebut Terima Uang Suap Bakamla, Politisi Golkar Enggan Berkomentar)

Kompas TV Anggaran proyek ini berasal dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com