Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahmi Darmawansyah Akui Fayakhun Andriadi Terima Rp 12 Miliar

Kompas.com - 24/01/2018, 12:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Merial Esa dan PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah mengakui bahwa anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi menerima uang Rp 12 miliar.

Uang itu terkait proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Hal itu dikatakan Fahmi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi bergegas menuju mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12). Fayakhun diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi anggaran pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/17ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi bergegas menuju mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12). Fayakhun diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi anggaran pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/17
Fahmi bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

Baca juga: Eva Sundari, Fayakhun, dan Bertus Disebut Terima Suap Proyek di Bakamla

"Ada pemberian juga, dalam bentuk dollar AS," ujar Fahmi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Fahmi, Fayakhun pernah mengklaim bahwa ia berjasa dalam meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring senilai Rp 500 miliar.

Kemudian, anggaran pengadaan drone senilai Rp 400 miliar.

Baca juga: Fayakhun Diduga Terima 900.000 Dollar AS dari Proyek di Bakamla

Fahmi mengatakan, Fayakhun meminta agar ia memberikan fee senilai 1 persen dari anggaran total Bakamla dalam APBN sebesar Rp 1,2 triliun. Adapun, fee tersebut senilai Rp 12 miliar.

Menurut Fahmi, uang itu telah diserahkan kepada Fayakhun. Penyerahan sebanyak empat kali dilakukan melalui anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta.

Kompas TV Terima Suap, Pejabat Bakamla Divonis 4,3 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com