JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta semua keterangan yang nantinya disampaikan terdakwa Setya Novanto soal pembagian uang korupsi e-KTP di DPR ditindaklanjuti dengan serius oleh KPK.
"Hukum memang ditegakan sesuai apa adanya. Dan harusnya tidak boleh ada yang diprioritaskan atau yang tidak," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
(Baca juga : Setya Novanto Punya Catatan Khusus soal Bagi-bagi Uang di DPR)
Menurut dia, bisa saja yang disebut Novanto nantinya bukan anggota DPR.
Karena itu, semua pihak harus menunggu momen tersebut sehingga tak perlu berspekulasi.
"Kan kita belum tahu. Apa benar ada (anggota DPR) atau tidak. Apa betul sedikit atau banyak, belum tahu," lanjut politisi Gerindra itu.
(Baca juga : Menurut Pengacara, Novanto Kantongi Nama Pihak Lain yang Terima Uang Proyek E-KTP)
Novanto sebelumnya mengaku telah membuat catatan khusus soal bagi-bagi uang dalam proyek e-KTP.
Hal itu dikatakan Novanto seusai mendengar kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/1/2018).
"Masalah pemberian kepada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada jaksa penuntut umum," ujar mantan Ketua DPR itu.
Novanto mengatakan, ia akan bercerita banyak tentang hal itu saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.