JAKARTA, KOMPAS.com - Charles Sutanto Ekapradja yang merupakan mantan Country Manager HP Enterprise Services bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018).
Charles bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Dalam persidangan, Charles mengaku pernah tiga kali mengikuti pertemuan dengan Setya Novanto. Salah satunya, pertemuan di kediaman Novanto di Kebayoran, Jakarta Selatan.
Menurut Charles, dalam salah satu pertemuan, Novanto sempat menanyakan harga satu keping e-KTP.
"Waktu itu saya jawab harga kartu 2,5 sampai 3 dollar AS," ujar Charles kepada majelis hakim.
Selain itu, menurut Charles, Novanto sempat menanyakan, apakah chip dalam proyek e-KTP dapat menggunakan produk dari China.
(Baca juga: VIK Jejak Korupsi e-KTP: Kongkalikong Eksekutif, Legislatif, Pengusaha)
Saat itu ia menduga Novanto sedang membandingkan harga untuk mencari yang paling murah.
"Saya tidak tahu kenapa dia tanya. Tapi memang kalau dari China lebih murah. Mungkin untuk cek hitungan harga," kata Charles.
Menurut jaksa, Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013.
Novanto bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, diduga mengatur proses penganggaran di DPR. Selain itu, mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek.
Menurut jaksa, perbuatan Novanto diduga telah memperkaya diri sendiri sebesar 7,3 dollar AS. Kemudian, memperkaya orang lain dan korporasi, serta merugikan negara Rp2,3 triliun.