JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mempersilakan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto buka-bukaan soal catatan khusus pembagian aliran dana korupsi e-KTP di DPR.
"Itu kan hak setiap warga negara untuk membuka segala sesuatunya. Itu hak beliau. Dan hak itu boleh digunakan atau tidak. Apabila beliau ingin menggunakan hak itu ya merupakan hak pribadi beliau," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Adies meyakini, jika catatan itu dibuka tidak akan mengganggu stabilias politik partai Golkar.
Meskipun ada beberapa politisi Golkar seperti Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng yang pernah disebut namanya karena diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP, Adies meyakini hal tersebut tak akan mengganggu kinerja Golkar.
(Baca juga: Setya Novanto Punya Catatan Khusus soal Bagi-bagi Uang di DPR)
"Insya Allah tidak ada (gangguan). Mudah-mudahan. Kita lihat ya. Kita tidak bisa tahu sejauh mana dan siapa-siapa, dan keterlibatan siapa kita tidak tahu. Jadi kita lihat saja. Kami di Golkar sih positif thinking saja," lanjut dia.
Sebelumnya, terdakwa Setya Novanto mengaku telah membuat catatan khusus soal bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hal itu dikatakan Novanto seusai mendengar kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/1/2018).
"Masalah pemberian kepada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada jaksa penuntut umum," ujar Novanto.
Novanto mengatakan, ia akan bercerita banyak tentang hal itu saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.