Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Rangkap Jabatan, Istana Sebut Asal Bukan Ketum Parpol

Kompas.com - 23/01/2018, 11:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menegaskan bahwa kelonggaran menteri merangkap jabatan ketua umum partai politik, sejauh ini hanya diberikan kepada Airlangga Hartarto saja.

"Bukan mempersilahkan para menteri (rangkap jabatan sebagai ketua umum partai). Tapi sebagaimana yang Presiden katakan setelah pelantikan menteri, itu kan hanya berkaitan dengan Airlangga saja," ujar Johan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/1/2018).

Presiden, lanjut Johan Budi, mempersilahkan Airlangga merangkap jabatan Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Perindustrian atas dasar efektivitas.

Pertama, pemerintahan Jokowi-JK secara teknis tinggal berumur satu tahun lagi.

Kedua, Presiden Jokowi memberikan tugas khusus kepada Airlangga berkaitan tugas dan fungsinya sebagai Menteri Perindustrian.

(Baca juga: Meski Jabat Mensos, Idrus Marham Masih Jadi Pengurus DPP Golkar)

 

Jika posisi itu diduduki orang baru, Presiden tak yakin orang tersebut dapat menjalankannya dengan baik.

"Dan yang ketiga, Airlangga sudah menyampaikan komitmennya bahwa meskipun dia itu menjabat ketum partai, dia akan tetap fokus ke Kabinet Kerja," ujar Johan.

Sementara, untuk Idrus Marham yang juga merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan Kepala Bidang Hubungan Eksekutif dan Legislatif Partai Golkar, Johan mengatakan, "asal bukan ketua umum partai politik".

Belakangan, Johan juga mengakui muncul persoalan lain. Pascapresiden mempersilahkan Airlangga untuk rangkap jabatan, sejumlah partai politik mewacanakan kadernya yang menjabat sebagai menteri di Kabinet Kerja juga bakal mendapatkan jabatan struktural partai politik.

Soal ini, Johan mengaku belum dapat menjelaskan secara detail apakah Presiden Jokowi juga akan mempersilahkan menterinya untuk merangkap jabatan sebagai pejabat struktur partai politik atau tidak.

Diketahui, Presiden Jokowi mengizinkan sejumlah menterinya merangkap jabatan, baik sebagai ketua umum maupun pejabat struktural partai politik.

(Baca juga: Tolak Rangkap Jabatan, Wiranto Dinilai Lebih Konsisten daripada Jokowi)

 

Misalnya Presiden Jokowi mengizinkan Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.

Selain itu ada Idrus Marham yang baru saja dilantik sebagai Menteri Sosial, namun ia juga mendapatkan posisi sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif Partai Golkar.

Nusron Wahid juga diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala BNP2TKI sekaligus Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan Partai Golkar.

Terakhir, Puan Maharani juga dikabarkan bakal mendapatkan posisi strategis di partainya, PDI Perjuangan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan kelonggaran kepada para menterinya untuk merangkap jabatan, salah satunya adalah Puan.

Kompas TV Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan kepengurusan baru partai berlambang beringin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com