Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta Jokowi Konsisten soal Larangan Rangkap Jabatan

Kompas.com - 17/01/2018, 17:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais meminta Presiden Jokowi konsisten soal larangan rangkap jabatan di partai bagi politisi yang menjabat menteri di Kabinet Kerja.

Hal itu disampaikan Hanafi menanggapi penunjukan Sekjen Golkar Idrus Marham menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2018. Selain itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto juga belum diganti Presiden Jokowi meski dia kini menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

"Presiden dan yang memiliki fatsun politik yang selama ini dipegang sama-sama. Bahwa siapapun yang berada di kabinet maka tentu harus tak boleh rangkap jabatan di mesin partai," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Baca juga : Diizinkan Rangkap Jabatan oleh Jokowi, Ini Reaksi Airlangga Hartarto

Ia pun menunggu Jokowi merealisasikan fatsun politik yang dijunjung terkait larangan politisi rangkap jabatan kala ditunjuk sebagai menteri. Sebab, kata dia, saat berada di kabinet, seorang menteri tak lagi memiliki cukup waktu untuk mengurus hal lainnya, termasuk partai.

"Ya yang saya tahu kalau sudah berada di kabinet bahkan tidak lagi berpikir politik karena 24 jam pasti akan memikirkan tugas pemerintahan berjalan dengan baik sesuai tupoksi dan visi misi presiden," papar Hanafi.

"Kalau sudah jadi menteri sudah susah mikir politik karena memang sudah pengabdian. Kita tunggu bagaimana presiden menegakkan fatsun politiknya sendiri," lanjut putra Amien Rais itu.

Presiden Joko Widodo pada Rabu (17/1/2018) pagi melantik sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta. Salah satu pejabat negara yang dilantik Presiden adalah Menteri Sosial.

Baca juga : Adakah Aturan yang Melarang Menteri Rangkap Jabatan?

Presiden melantik politisi Partai Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial. Idrus menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang saat ini berstatus sebagai calon gubernur dalam kontestasi Pilkada Jawa Timur 2018.

Idrus pun memastikan bahwa dia akan melepaskan jabatan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Meski demikian, Idrus Marham menyerahkan soal sosok pengganti dirinya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Biarlah Airlangga yang menentukan. Kami kan sudah memberikan mandat kepada Airlangga," ujar Idrus usai dilantik sebagai Menteri Sosial di Istana Negara pada Rabu (17/1/2018).

Kompas TV Idrus Marham dilantik sebagai menteri sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com