JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) Hendrawan Supratikno menilai, Presiden Joko Widodo telah memberi kelonggaran bagi para menterinya untuk rangkap jabatan di partai politik.
Oleh karena itu, menurut dia, tidak masalah jika kader PDI-P yang ada di kabinet kembali aktif di parpol.
Ia mencontohkan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Baca juga: Tolak Rangkap Jabatan, Wiranto Dinilai Lebih Konsisten daripada Jokowi
Pada Kongres PDI-P 2015, Puan masih dipercaya oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk menjabat posisi Ketua bidang Politik dan Keamanan PDI-P.
Dengan kondisi saat ini, Hendrawan menilai Puan kembali bisa aktif di partai.
"Ya bisa, boleh aktif. Tidak harus, tapi boleh aktif karena Presiden sudah memberi kelonggaran ya," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Senin (22/1/2018).
Baca: PAN Minta Jokowi Konsisten soal Larangan Rangkap Jabatan
Hendrawan menilai, Jokowi telah memberi kelonggaran karena mengizinkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Jokowi mengaku sulit mencari pengganti Airlangga karena masa pemerintahannya tinggal satu setengah tahun.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan