Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ucapkan Selamat kepada Menteri dan Pejabat yang Baru Dilantik

Kompas.com - 17/01/2018, 13:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengucapkan selamat kepada pejabat baru di Kabinet Kerja yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (17/1/2018) ini.

Hari ini Jokowi melantik empat pejabat baru yakni Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai menteri sosial, Agum Gumelar menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Marsekal Madya TNI Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf Angkatan Udara, dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden.

"Selamat bekerja untuk pejabat baru di kabinet kerja yang baru dilantik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (13/1/2018).

Febri melanjutkan, KPK berharap kepada para pejabat baru tersebut dapat menjadikan pencegahan korupsi tetap menjadi perhatian di kementerian atau instansi yang dipimpin.

Tak lupa KPK mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 bahwa seluruh penyelenggara negara yang baru menduduki jabatan baru, wajib melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sekarang pelaporan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan mudah melalui e-LHKPN," ujar Febri.

(Baca juga: Jokowi Melantik Idrus Marham, Moeldoko, Agum Gumelar, dan KSAU Baru)

Jika ada keraguan tentang proses dan kelengkapan, tim LHKPN di Bidang Pencegahan KPK, menurut dia, dapat membantu menjelaskan lebih lanjut.

Pelaporan LHKPN ini penting dilakukan sebagai bentuk transparansi pejabat pada publik.

"Sehingga selain kepatuhan melaporkan, isi laporan juga harus benar," ujar Febri.

Selain itu, karena sudah menjabat dan berstatus sebagai penyelenggara negara, KPK mengingatkan maka berlaku ketentuan tentang gratifikasi.

Jika ada pemberian yang berhubungan dengan jabatan, dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai penyelenggara negara, hal pertama yang menurut KPK harus dilakukan adalah menolak.

Namun, jika dalam kondisi tertentu hal itu tidak dapat dilakukan, misal jika diberikan secara tidak langsung, maka gratifikasi tersebut wajib dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja.

"Komitmen mencegah korupsi sejak awal menjabat ini sangat penting untuk mendukung berjalannya tugas-tugas pemerintahan secara bersih," ujar Febri.

Kompas TV Idrus Marham dilantik sebagai menteri sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com