Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Kembali ke Polri, Polisi yang Gagal Jadi Peserta Pilkada Tetap "Non Job"

Kompas.com - 16/01/2018, 12:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, saat ini sepuluh anggota Polri yang mendaftarkan diri untuk Pilkada serentak berstatus non-job.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah memutasi anggota tersebut ke jabatan di luar struktural.

Jika nantinya gagal ditetapkan sebagai calon kepala daerah, anggota tersebut diperkenankan kembali ke Polri. Namun, posisi mereka nantinya tetap berada di luar jabatan strategis.

"Jabatan sekarang ini analis kebijakan, ini bukan struktural. Jadi pas balik lagi, tetap analis kebijakan," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Setyo meluruskan isu yang berkembang bahwa polisi yang gagal dalam Pilkada bisa kembali lagi ke Polri.

Anggota tersebut, kata dia, bisa kembali jadi anggota Polri jika KPU tidak menetapkannya sebagai peserta Pilkada, bukan kalah memperebutkan kursi kepala daerah.

"Jangan dipahami kalah Pilkada bisa kembali lagi ke Polri. Pemahaman keliru itu," kata Setyo.

(Baca juga: Tak Etis Polisi Bisa Kembali ke Polri jika Gagal Jadi Peserta Pilkada)

Setyo mengatakan, sepuluh perwira tinggi dan menengah Polri yang mengikuti Pilkada telah menyerahkan surat pengunduran diri.

Surat tersebut masih diproses di SDM Polri. Selama belum ada penetapan dari KPU, status mereka masih anggota Polri.

Finalnya pada 12 Februari 2018, di mana KPU mengumumkan bakal calon kepala daerah yang lolos penetapan untuk mengikuti proses Pilkada selanjutnya.

"Ketika tanggal 12 ditetapkan oleh KPU diterima dan dicalonkan, itu akan otomatis statusnya purnawira, bukan polisi lagi," kata Setyo.

Adapun calon kepala daerah yang diusung partai politik untuk maju dalam Pilkada antara lain Irjen Safaruddin untuk Pilkada Kalimantan Timur, Irjen Anton Charliyan untuk Pilkada Jawa Barat, Irjen Murad Ismail untuk Pilkada Maluku, dan AKBP Marselis Sarimin untuk Pilkada Manggarai Timur.

(Baca juga: Polisi Gagal Pilkada Bisa Balik ke Polri, Kapolri Dinilai Tak Paham Aturan)

 

Hingga hari ini, belum ada satupun dari mereka yang mengundurkan diri.

Safaruddin dimutasi dari posisinya sebagai Kapolda Kalimantan Timur menjadi perwira tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri dalam rangka pensiun.

Kemudian, Anton Charliyan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.

Murad Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Korps Brimob Polri dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brimob Korbrimob Polri.

Sementara Marselis Sarimin yang merupakan Kapolres Manggarai dimutasi menjadi perwira menengah Polda NTT.

Kompas TV Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, polisi akan menerima jika La Nyalla melapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com