Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Hanura, KPU Pastikan Verifikasi Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Kompas.com - 15/01/2018, 18:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) memastikan akan melakukan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019 yang kepengurusannya mendapatkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Terkait dengan konflik di internal Partai Hanura, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan bahwa KPU tetap konsisten mengacu kepengurusan sesuai SK Kemenkumham.

"Kami tidak akan keluar (dari acuan) itu. Dan itu sudah terjadi sejak kepemiluan yang lalu. Kecuali, ada putusan hukum yang baru yang disahkan Kemenkumham," kata Pramono ditemui di sela sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Jakarta, Senin (15/1/2018).

Pramono mengatakan, KPU tidak merasa kesulitan dengan adanya kisruh internal Partai Hanura.

"Kami kan enggak mau ikut konflik partai itu. Yang kami periksa adalah dokumen yang diserahkan ke KPU pada saat pendaftaran kemarin," tutur Pramono.

(Baca juga: Drama Hanura: Sekjen Pecat Ketum, Ketum Pecat Sekjen)

Sebelumnya, sejumlah pengurus Partai Hanura memecat ketua umumnya, Oesman Sapta Odang (OSO), setelah yang bersangkutan dinilai melanggar sejumlah AD/ART partai.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon, pelanggaran yang dilakukan OSO cukup fatal hingga 27 DPD dan lebih dari 400 DPC mengajukan mosi tidak percaya untuk memberhentikan OSO.

Sementara OSO sendiri terus melawan. Dia menyatakan tidak tinggal diam dengan aksi sejumlah pengurus partainya yang menunjuk Wakil Ketua Umum Daryatmo sebagai Plt Ketua Umum.

OSO membantah berbagai kabar yang menyebutkan bahwa ia mewajibkan para calon legislatif yang akan maju dari Hanura untuk menyisihkan mahar politik kepada dirinya.

"Saya tidak peduli apa yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang kecil. Yang ingin merusak partai, pasti akan kami lawan dan tertibkan," kata OSO, Senin.

(Baca juga: Oesman Sapta Bantah Kabar Ada Mahar Politik untuk Jadi Caleg Hanura)

Kompas TV Oesman Sapta Oddang dinilai telah melanggar aturan partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com