Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Hanura: Sekjen Pecat Ketum, Ketum Pecat Sekjen

Kompas.com - 15/01/2018, 15:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) memecat Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen Hanura.

Hal itu disampaikan OSO setelah Sudding menyatakan pemecatan OSO dari posisi ketua umum karena mosi tidak percaya dari para pengurus Hanura di daerah.

"Kemarin sudah kami putuskan bahwa pergantian Sekjen sudah kimi lakukan, karena merusak marwah partai," ujar Oesman Sapta usai rapat koordinasi di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Baca juga: Pengurus Hanura Berhentikan Oesman Sapta, Ini Komentar Wiranto

Menurut dia, pergantian Sekjen yang dilakukannya sudah sah. Secara prosedural, kata dia, Ketua Umum punya kewenangan memecat anggota partai dari jabatanya, termasuk Sekjen.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Namun, OSO tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemecatan Sudding. Oesman Sapta hanya mengatakan bahwa sikap Sudding selama ini telah merusak marwah partai.

OSO yakin publik bisa melihat siapa kader-kader Hanura yang menyebabkan gejolak internal partai sebelum pilkada.

"Kalian bukan anak -anak kemarin. Mengerti siapa yang bikin masalah dan siapa yang bermasalah," kata dia.

Baca juga: Novanto Kaget Dengar Oesman Sapta Dicopot dari Jabatan Ketum Hanura

Wakil Ketua Umum Partai Hanura l Gede Pasek Suardika menambahkan, berdasarkan amanat Rakornas dan Rapimnas Hanura beberapa waktu lalu, ketua umum diberikan kewenangan untuk merombak susunan pimpinan partai.

Sebelumnya, Sudding menyampaikan bahwa 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya kepada OSO.

Baca juga: Pemberhentian Oesman Sapta sebagai Ketum Hanura Dianggap Liar dan Ilegal

Menindaklanjuti hal itu, ia menyampaikan bahwa Hanura memberhentikan OSO dari jabatanya sebagai ketua umum.

Di internal Hanura sendiri beredar kabar bahwa mosi tidak percaya pimpinan partai di daerah karena OSO yang mewajibkan mahar politik bagi calon legislatif yang akan maju dari Hanura.

Kompas TV Oesman Sapta Oddang dinilai telah melanggar aturan partai.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com