Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Hanura: Sekjen Pecat Ketum, Ketum Pecat Sekjen

Kompas.com - 15/01/2018, 15:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) memecat Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen Hanura.

Hal itu disampaikan OSO setelah Sudding menyatakan pemecatan OSO dari posisi ketua umum karena mosi tidak percaya dari para pengurus Hanura di daerah.

"Kemarin sudah kami putuskan bahwa pergantian Sekjen sudah kimi lakukan, karena merusak marwah partai," ujar Oesman Sapta usai rapat koordinasi di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Baca juga: Pengurus Hanura Berhentikan Oesman Sapta, Ini Komentar Wiranto

Menurut dia, pergantian Sekjen yang dilakukannya sudah sah. Secara prosedural, kata dia, Ketua Umum punya kewenangan memecat anggota partai dari jabatanya, termasuk Sekjen.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Namun, OSO tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemecatan Sudding. Oesman Sapta hanya mengatakan bahwa sikap Sudding selama ini telah merusak marwah partai.

OSO yakin publik bisa melihat siapa kader-kader Hanura yang menyebabkan gejolak internal partai sebelum pilkada.

"Kalian bukan anak -anak kemarin. Mengerti siapa yang bikin masalah dan siapa yang bermasalah," kata dia.

Baca juga: Novanto Kaget Dengar Oesman Sapta Dicopot dari Jabatan Ketum Hanura

Wakil Ketua Umum Partai Hanura l Gede Pasek Suardika menambahkan, berdasarkan amanat Rakornas dan Rapimnas Hanura beberapa waktu lalu, ketua umum diberikan kewenangan untuk merombak susunan pimpinan partai.

Sebelumnya, Sudding menyampaikan bahwa 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya kepada OSO.

Baca juga: Pemberhentian Oesman Sapta sebagai Ketum Hanura Dianggap Liar dan Ilegal

Menindaklanjuti hal itu, ia menyampaikan bahwa Hanura memberhentikan OSO dari jabatanya sebagai ketua umum.

Di internal Hanura sendiri beredar kabar bahwa mosi tidak percaya pimpinan partai di daerah karena OSO yang mewajibkan mahar politik bagi calon legislatif yang akan maju dari Hanura.

Kompas TV Oesman Sapta Oddang dinilai telah melanggar aturan partai.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com