Salin Artikel

Konflik Hanura, KPU Pastikan Verifikasi Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Terkait dengan konflik di internal Partai Hanura, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan bahwa KPU tetap konsisten mengacu kepengurusan sesuai SK Kemenkumham.

"Kami tidak akan keluar (dari acuan) itu. Dan itu sudah terjadi sejak kepemiluan yang lalu. Kecuali, ada putusan hukum yang baru yang disahkan Kemenkumham," kata Pramono ditemui di sela sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Jakarta, Senin (15/1/2018).

Pramono mengatakan, KPU tidak merasa kesulitan dengan adanya kisruh internal Partai Hanura.

"Kami kan enggak mau ikut konflik partai itu. Yang kami periksa adalah dokumen yang diserahkan ke KPU pada saat pendaftaran kemarin," tutur Pramono.

Sebelumnya, sejumlah pengurus Partai Hanura memecat ketua umumnya, Oesman Sapta Odang (OSO), setelah yang bersangkutan dinilai melanggar sejumlah AD/ART partai.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon, pelanggaran yang dilakukan OSO cukup fatal hingga 27 DPD dan lebih dari 400 DPC mengajukan mosi tidak percaya untuk memberhentikan OSO.

Sementara OSO sendiri terus melawan. Dia menyatakan tidak tinggal diam dengan aksi sejumlah pengurus partainya yang menunjuk Wakil Ketua Umum Daryatmo sebagai Plt Ketua Umum.

OSO membantah berbagai kabar yang menyebutkan bahwa ia mewajibkan para calon legislatif yang akan maju dari Hanura untuk menyisihkan mahar politik kepada dirinya.

"Saya tidak peduli apa yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang kecil. Yang ingin merusak partai, pasti akan kami lawan dan tertibkan," kata OSO, Senin.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/15/18230931/konflik-hanura-kpu-pastikan-verifikasi-pengurus-sesuai-sk-kemenkumham

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke