JAKARTA, KOMPAS.com — Proses pendaftaran calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 sudah ditutup pada 10 Januari 2018.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, ada fenomena yang perlu diawasi secara teliti oleh para pemantau pemilu, terutama yang berasal dari masyarakat sipil.
"Ternyata calon TNI-Polri cukup banyak," ujar Abhan dalam acara Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di Jakarta, Minggu (14/1/2017).
Ia menuturkan, dari 569 calon kepala daerah yang mendaftar untuk pilkada di 171 daerah, 9 calon di antaranya berasal dari elemen TNI, sedangkan dari Polri terdapat 8 calon.
(Baca juga: KPU dan Bawaslu Diminta Teliti Mengawasi Perwira TNI-Polri Peserta Pilkada)
Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum, status para calon kepala daerah yang berasal dari TNI-Polri ada yang sudah purnawirawan, tetapi ada juga yang masih aktif.
Selain TNI-Polri, KPU dan Bawaslu juga mengatakan ada elemen masyarakat lain yang ikut mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah.
"Yang cukup mengejutkan ini cukup banyak, ada 154 yang berasal dari ASN (aparatur sipil negara)," kata Abhan.
(Baca juga: Usung Perwira TNI-Polri di Pilkada, Parpol Dinilai Gagal Cetak Kader Sipil Mumpuni)
Ia tak mengetahui persis penyebab banyaknya para calon kepala daerah dari eksternal kader partai politik.
Meski begitu, ia menduga fenomena ini terjadi karena partai politik belum maksimal mencetak kader-kader yang potensial menjadi pemimpin masyarakat sipil.
KPU dan Bawaslu berharap agar masyarakat sipil ikut memantau fenomena Pilkada 2018 yang banyak diisi TNI-Polri dan PNS.