Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Diminta Teliti Mengawasi Perwira TNI-Polri Peserta Pilkada

Kompas.com - 09/01/2018, 22:27 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) diminta untuk teliti mengawasi para calon kepala daerah yang berasal dari TNI-Polri.

Seperti diketahui, berdasarkan UU TNI dan Polri, anggota aktif kedua lembaga tersebut dilarang berpolitik.

Diharapkan, jangan sampai para kandidat lolos maju sebagai calon kepala daerah namun ternyata masih aktif sebagai anggota TNI-Polri.

"Ini yang perlu diperhatikan oleh KPU dan Bawaslu sampai tingkat kabupaten atau kota di 171 daerah," ujar Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

(Baca juga: Usung Perwira TNI-Polri di Pilkada, Parpol Dinilai Gagal Cetak Kader Sipil Mumpuni)

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Berdasarkan ketentuan di dalam aturan KPU, kata Fadli, surat pengunduran diri perwira TNI-Polri harus diserahkan kepada KPU paling lambat 60 hari setelah kandidat menjadi calon peserta Pilkada.

Bila sampai waktu yang ditentukan para calon kepala daerah yang berasal dari TNI-Polri tidak menyerahkan surat pengunduran diri, maka KPU bisa memberikan sanksi berupa diskualifikasi.

Tantangan bagi KPU dan Bawaslu, kata dia, yaitu mengecek semua daerah yang menggelar Pilkada yang mencapai 171 daerah.

Saat ini, baru beberapa calon kepala daerah yang sudah diketahui berasal dari TNI-Polri.

(Baca juga : Ini Sama Saja Menggoda TNI-Polri Untuk Kembali Berpolitik Praktis...)

"Menurut saya KPU dan Bawaslu harus melakukan supervisi khusus hal-hal seperti ini," kata Fadli.

Koordinator Kontras Yati Andriyani menilai, waktu 60 hari penyerahan surat pengunduran diri anggota TNI-Polri yang maju Pilkada sangat krusial.

Ia mendesak agar waktu tenggang tersebut bisa dibuat sejelas mungkin.

Sementara itu Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, partai politik juga memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah jangan sampai ada anggota aktif TNI-Polri yang maju Pilkada.

Ia mengusulkan partai politik membuat aturan internal yang bisa memastikan agar anggota TNI-Polri yang ingin maju Pilkada dari partai benar-benar sudah mundur sebagai anggota aktif TNI-Polri.

Kompas TV "Perang Bintang" menjadi salah satu fenomena di Pilkada Serentak 2018 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com