Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Jangan Sampai Nama yang Disebut Terima Uang e-KTP Dipilih Saat Pemilu

Kompas.com - 11/01/2018, 18:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengingatkan masyarakat untuk tidak memiliki calon yang bermasalah dalam pemilu, baik Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Presiden. Partai politik didorong mencalonkan kandidat yang tidak bermasalah dan kontroversial.

Ia mengambil contoh nama-nama mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 yang diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.

"Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa KPK, setidaknya ada 62 politisi yang menerima uang dari proyek itu," ujar Donal di sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Dua orang politisi di antaranya, Setya Novanto dan Markus Nari telah ditetapkan sebagai tersangka. Di samping itu, ada juga politisi yang mengembalikan uang dari bancakan e-KTP ke KPK.

Baca juga : Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP

Donal mengatakan, tidak sedikit juga politisi yang membantah terima. Bahkan, menganggap dirinya difitnah dan beramai-ramai menyerang KPK.

"Kami tidak mau nama-nama yang disebut dalam dakwaan e-KTP yang terima uang, bertengger sebagai anggota legislatif dalam kartu pemilih," kata Donal.

Donal berharap KPK bisa mempercepat pengungkapan kasus e-KTP hingga tuntas. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui siapa saja politisi yang bermasalah dan tidak layak dipilih.

"Angkat demokrasi kita, jangan dipenuhi orang-orang yang patut dipertanyakan orang dia bersih atau tidak," lanjut dia.

Kompas TV Yasonna Laoly, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com