Ia mengambil contoh nama-nama mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 yang diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.
"Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa KPK, setidaknya ada 62 politisi yang menerima uang dari proyek itu," ujar Donal di sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Dua orang politisi di antaranya, Setya Novanto dan Markus Nari telah ditetapkan sebagai tersangka. Di samping itu, ada juga politisi yang mengembalikan uang dari bancakan e-KTP ke KPK.
Donal mengatakan, tidak sedikit juga politisi yang membantah terima. Bahkan, menganggap dirinya difitnah dan beramai-ramai menyerang KPK.
"Kami tidak mau nama-nama yang disebut dalam dakwaan e-KTP yang terima uang, bertengger sebagai anggota legislatif dalam kartu pemilih," kata Donal.
Donal berharap KPK bisa mempercepat pengungkapan kasus e-KTP hingga tuntas. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui siapa saja politisi yang bermasalah dan tidak layak dipilih.
"Angkat demokrasi kita, jangan dipenuhi orang-orang yang patut dipertanyakan orang dia bersih atau tidak," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/11/18240601/icw-jangan-sampai-nama-yang-disebut-terima-uang-e-ktp-dipilih-saat-pemilu