JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus e-KTP, Rabu (10/1/2018). Yasonna yang datang ke KPK Rabu pukul 09.58 WIB itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.50 WIB.
Yasonna mengatakan, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
"Saya dipanggil memberikan kesaksian ke Anang. Sebagai warga negara yang baik kita datang," kata Yasonna, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu siang.
Baca juga : Olly Dondokambey Tetap Yakin Tak Ada Mark Up Anggaran e-KTP di DPR
Dia irit bicara saat ditanya apa saja yang digali penyidik pada pemeriksaannya hari ini. "Ya sama. Sama dengan yang lama," ujar Yasonna.
Mantan anggota Komisi II DPR itu juga tak menjawab lugas soal dugaan aliran dana e-KTP untuk dirinya. Dalam dakwaan jaksa KPK, Yasonna sebelumnya disebut menerima 84.000 dollar AS dalam proyek e-KTP.
Baca juga : Ganjar, Yasonna, dan Olly Tak Masuk Dakwaan E-KTP, Ini Komentar PDI-P
Dia hanya menyatakan menjelaskan yang dia ketahui kepada penyidik KPK. "Pokoknya kita jelasin dengan baik. Keterangan seperti yang lalu," ujar Yasonna.
"Semua kita jelaskan dengan jelas. Enggak ada masalah," ujar dia.