Menurutnya, jika ormas seperti HTI dibiarkan maka akan banyak bermunculan ormas serupa yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan paham lain.
"Kalau tidak dihadapi secara serius oleh pemerintah maka ini bisa memberikan momentum munculnya kelompok-kelompok, gerakan-gerakan yang ingin mengganti NKRI menjadi bentuk negara lain. Semacam khilafah dan ideologi lain," tutur Azyumardi.
Baca juga : Azyumardi Azra: Pemerintah Harus Proaktif Jelaskan Alasan Pembubaran HTI
Azyumardi mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi bangsa dan negara dari ancaman kelompok yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan paham lainnya, seperti paham khilafah.
Pemerintah pun mengklaim telah memiliki bukti bahwa HTI berupaya untuk mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah.
Di sisi lain, menurut Azyumardi, pasca-pembubaran, mantan anggota atau simpatisan HTI tetap aktif bergerak menyebarkan paham khilafah di tengah masyarakat.
"Memang ini bukan hal sederhana. Ini soal eksistensi. Jadi kita sudah menyepakati negara ini adalah negara bangsa, NKRI dengan Pancasila sebagai dasarnya dan ini harus dihadapi oleh pemerintah secara serius. Selain karena memang mereka masih aktif di lapangan meski tidak pakai nama HTI," ucapnya.
(Baca juga : Kuasa Hukum Kemenkumham Siapkan Amunisi Tangkis Gugatan HTI)
Di sisi lain, Azyumardi menilai pemerintah harus lebih proaktif dalam menjelaskan kepada masyarakat terkait alasan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pasalnya, kata Azyumardi, banyak kelompok pendukung HTI dan ideologi khilafah itu yang sebenarnya tidak memahami arti dari khilafah.
"Pemerintah harus lebih proaktif untuk menjelaskan. Kalau tidak orang-orang yang tidak mengerti akan mendukung," ujar Azyumardi.