Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Diyakini Akan Gandeng PDI-P Usung Dedi Mulyadi

Kompas.com - 19/12/2017, 12:58 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris memprediksi bahwa Partai Golkar akan mengandeng PDI Perjuangan dalam mengusung Dedi Mulyadi di Pilkada Jawa Barat 2018.

"Saya kira Golkar akan koalisi dengan PDI-P usung Dedi Mulyadi," kata Haris kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2017).

Sosok pengganti Ridwan Kamil yang akan didukung partai berlambang pohon beringin tersebut pun juga belum diputuskan. Meski mayoritas DPD Partai Golkar se-Jawa Barat mendukung Dedi Mulyadi.

Di lain sisi, hingga kini, PDI Perjuangan juga diketahui belum memutuskan bakal calon gubernur dan wakilnya di Pilkada Jawa Barat. Karenanya, potensi Golkar dan PDIP berkoalisi terbuka lebar pasca diceraikannya Wali Kota Bandung tersebut.

"Mungkin Dedi dipasangkan dengan kader PDI-P seperti Puti Guntur Soekarno Putri atau siapa," ungkap Haris.

 

Ridwan Kamil Tak Aman

Haris juga menambahkan, saat ini posisi Ridwan Kamil belum aman untuk bisa maju di Pilkada Jawa Barat 2018.

Sebab, partai politik yang pendukung Ridwan Kamil yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan masih berebut bakal calon gubernur lainnya.

"Ridwan Kamil juga belum terjamin bisa maju karena partai politik pendukung berebut calon gubernur," kata Haris.

(Baca juga : Ceraikan Ridwan Kamil, Golkar Dianggap Ambil Langkah Tepat)

Ridwan Kamil menerima surat rekomendasi yang diberikan Partai Golkar secara resmi untuk maju di Pilkada Jawa Barat.KOMPAS.com/Rakhmat Nur Hakim Ridwan Kamil menerima surat rekomendasi yang diberikan Partai Golkar secara resmi untuk maju di Pilkada Jawa Barat.

Untuk itu demi mengamankan tiket maju Pilkada mendatang, Ridwan Kamil perlu segera ambil langkah seribu berkomunikasi dengan partai politik pendukungnya guna membahas nama bakal calon wakilnya.

"Ridwan Kamil harus intensif melakukan komunikasi politik dengan partai politik pendukung soal calon wakil gubernur," terang Haris.

DPP Partai Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018, sebagaimana tertulis dalam surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2017.

Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.

Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar pun menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.

Kompas TV Dedi Mulyadi mengingatkan kembali slogan Golkar, "Suara Golkar Suara Rakyat".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com