Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AM Fatwa, dari Tahanan Kasus Subversif hingga Kenangan Akhir Hayatnya

Kompas.com - 15/12/2017, 08:01 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

8. Tuduhan subversi untuk AM Fatwa

AM Fatwa memang menjadi salah satu tokoh yang dipantau rezim Soeharto saat Orde Baru berkuasa. Apalagi, saat itu dia juga menjadi Sekretaris Petisi 50, kelompok oposisi yang disegani Soeharto.

Kelompok oposisi itu memang dikenal bersikap sangat keras terhadap rezim Soeharto.

Meski keras, Petisi 50 juga disegani pemerintah, karena beranggotakan sejumlah tokoh seperti pahlawan revolusi AH Nasution, mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, eks pemimpin Masyumi Mohammad Natsir, dan mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso.

AM Fatwa kemudian berurusan dengan aparat hingga divonis penjara 18 tahun karena aktivitasnya di Petisi 50. Ini terjadi pasca-Tragedi Tanjung Priok pada 12 September 1984.

Petisi 50 memberikan penjelasan mengenai peristiwa berdarah itu dengan menerbitkan "Lembaran Putih". Publikasi itu dianggap rezim Orde Baru bertentangan dengan versi yang dikeluarkan pemerintah.

Bersama sejumlah aktivis yang menentang rezim Soeharto, AM Fatwa didakwa dengan tuduhan "melakukan serangkaian forum khotbah, ceramah, dan pertemuan yang merongrong dan menyelewengkan ideologi negara, kewibawaan pemerintah atau menyebarkan rasa permusuhan dan perpecahan dalam masyarakat.

(Baca: AM Fatwa, Sosok Keras Kepala yang Ditahan Orba atas Tuduhan Subversif)

9. Tak pernah dendam ke Soeharto

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon mengaku kagum dengan sikap yang ditonjolkan AM Fatwa sebagai pribadi yang tak pendendam.

Meskipun telah berkali-kali dipenjara pada rezim Orde Baru, namun Fatwa tetap tak menyimpan dendam. Hal itu, kata Fadli, bisa menjadi pelajaran bagi orang banyak.

"Tidak ada dendam pada rezim Orde Baru. Saya kira pelajaran berharga orang tidak boleh pendendam," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

(Baca: AM Fatwa dalam Kenangan, Dipenjara Berkali-kali tapi Tak Dendam)

10. Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta

AM Fatwa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, dengan upacara militer, Kamis sore (14/12/2017).

Pemakaman dilakukan secara militer dengan diiringi Salvo, karena AM Fatwa menerima gelar Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Susilo  Yudhoyono.

Mantan Wakil Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tersebut dimasukkan ke tempat peristirahatan terakhirnya kurang lebih pada pukul 15.34 WIB.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang memimpin upacara pemakaman tersebut.

"Semoga jalan darma bakti yang ditempuhnya bisa menjadi suri tauladan bagi kita semua dan arwahnya semoga mendapat yang semestinya disisi-Nya," ucap OSO.

(Baca: AM Fatwa Dimakamkan di TMP Kalibata dengan Upacara Militer)

Kompas TV Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi 'Online'

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi "Online"

Nasional
Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com