Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AM Fatwa Dimakamkan di TMP Kalibata dengan Upacara Militer

Kompas.com - 14/12/2017, 16:23 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, dengan upacara militer, Kamis (14/12/2017).

Pemakaman dilakukan secara militer dengan diiringi Salvo, karena AM Fatwa menerima gelar Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Susilo  Yudhoyono.

Mantan Wakil Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tersebut dimasukan ke tempat peristirahatan terakhirnya kurang lebih pada pukul 15.34 WIB.

Baca juga : AM Fatwa dalam Kenangan, Dipenjara Berkali-kali tapi Tak Dendam

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang memimpin upacara pemakaman tersebut.

"Semoga jalan dharma bhakti yang ditempuhnya bisa menjadi suri tauladan bagi kita semua dan arwahnya semoga mendapat yang semestinya disisi-Nya," ucap Oso dalam sambutannya di lokasi, Kamis (14/12/2017).

Baca juga : BJ Habibie: Saya Tidak Mau Berpisah dengan AM Fatwa...

Turut mengiringi pemakaman AM Fatwa antara lain, pihak keluarga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mantan Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Hatta Rajasa, politisi Maruarar Sirait dan lainnya.

AM Fatwa meninggal dunia pada usia 78 tahun di Jakarta, Kamis pagi (14/12/2017) setelah berjuang melawan kanker hati di Rumah Sakit MMC, Jakarta.

Kompas TV Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com