Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AM Fatwa, Sosok Keras Kepala yang Ditahan Orba atas Tuduhan Subversif

Kompas.com - 14/12/2017, 16:25 WIB
Bayu Galih

Penulis

KOMPAS.com - Mengenang Andi Mappetahang Fatwa yang tutup usia hari ini, Kamis (14/12/2017), maka akan terbayang sosoknya yang tegas, berani, bahkan terbilang keras kepala.

Dilansir dari dokumen Harian Kompas, karakter ini sudah melekat sejak kecil, hingga ayah dari pria yang dikenal sebagai AM Fatwa itu menjulukinya "si kepala batu".

Namun, semasa rezim Orde Baru AM Fatwa mendapat julukan yang lebih keras lagi: "si kepala granit". Julukan yang didapatnya karena kerap melontarkan kritik terhadap rezim Presiden Soeharto.

Bisa dibilang bahwa AM Fatwa merupakan korban dari politik yang mempertentangkan Islam dengan Pancasila, yang diterapkan oleh rezim Soeharto. Di periode 1980-an, Soeharto memang mendapatkan perlawanan keras dari kelompok Islam yang saat itu menolak Pancasila sebagai asas tunggal.

Latar belakang penetapan Pancasila sebagai asas tunggal sendiri bernuansa politik. Sebab, Partai Persatuan Pembangunan, yang pada periode awal 1980-an masih berlambang kabah dan berasaskan Islam, dikhawatirkan akan menggerus suara Golongan Karya sebagai kendaraan politik Soeharto. Apalagi, dalam Pemilu 1977, 1982, dan 1987, PPP berhasil menang di Ibu Kota.

Wacana Pancasila sebagai asas tunggal pun disuarakan pemerintahan Soeharto. Hingga kemudian, wacana itu diterapkan menjadi aturan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.

Adapun peristiwa yang menjadi momentum penolakan Pancasila sebagai asas tunggal adalah Tragedi Tanjung Priok pada 12 September 1984.

Sedangkan AM Fatwa merupakan orang yang divonis penjara 18 tahun oleh pengadilan atas tuduhan subversif, dan dianggap bertangung jawab atas terjadinya Tragedi Tanjung Priok.

(Baca juga: AM Fatwa dalam Kenangan, Dipenjara Berkali-kali tapi Tak Dendam)

Tuduhan subversi

Meski dikenal publik setelah menjadi tahanan politik pasca-Tragedi Tanjung Priok, namun bukan kali itu saja AM Fatwa berurusan dengan aparat Orde Baru. Pria kelahiran Bone pada 12 Februari 1939 itu pernah ditahan aparat Orba karena khotbahnya pada Shalat Idul Fitri di Pulo Mas, Jakarta Timur pada 1979 dianggap subversif.

Harian Kompas yang terbit pada 7 September 1979 menulis bahwa AM Fatwa sempat mendekam di tahanan Laksusda Jaya selama sembilan hari sejak 29 Agustus 1979, akibat khotbahnya.

Belum diketahui apa isi khotbah yang membuat panas kuping penguasa saat itu. Namun, penelusuran Kompas.com, khotbah itu berjudul "Para Pemimpin Sadar dan Istighfarlah".

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com