Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Hartarto Anggap Sah Penunjukannya sebagai Ketua Umum Golkar

Kompas.com - 14/12/2017, 07:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai penunjukannya sebagai ketua umum sah meski hanya melalui rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ia menilai hal itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam Partai Golkar.

"Keputusan sesuai dengan mekanisme internalnya," kata Airlangga usai rapat pleno DPP di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017) malam.

"Golkar telah mengambil keputusan musyawarah mufakat dan ini menunjukan proses demokrasi di Golkar berjalan sesuai tata tertib," ujar dia.

(Baca juga: Kukuhkan Airlangga Hartarto sebagai Ketum, Golkar Gelar Munaslub 19-20 Desember)

Menteri Perindustrian itu menambahkan, penunjukannya sebagai ketua umum juga merupakan tindak lanjut dari keinginan seluruh kader baik di pusat maupun daerah yang menghendaki permasalahan kosongnya posisi ketua umum definitif sejak Setya Novanto berstatus terdakwa.

Menurut dia, nantinya penunjukannya sebagai ketua umum akan dikukuhkan dalam forum musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang akan dihelat di Jakarta pada 19-20 Desember.

Sebelum munaslub digelar, terlebih dahulu diadakan rapat pimpinan nasional (rapimnas) pada 18 Desember di Jakarta.

(Baca juga: Perindo Minta Airlangga Hartarto Mundur dari Menteri Perindustrian)

Hal senada disampaikan oleh Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid. Penunjukan Airlangga sebagai ketua umum definitif melalui rapat pleno sudah sah.

"Sesuai AD/ART, pengisian jabatan antar waktu dan lowong melalui pleno. Dari Bapak Setya Novanto kepada Airlangga Hartarto definitif pada rapat pleno," ujar Nurdin.

Berdasarkan Anggaran Dasar Partai Golkar, pemilihan ketua umum semestinya dilakukan dalam forum musyawarah nasional atau munaslub. Aturan ini tercantum dalam Pasal 32 AD Partai Golkar.

Selain itu, Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dalam Pasal 50 menyebutkan bahwa pemilihan pimpinan partai, baik itu pemilihan ketua umum atau ketua di daerah, memiliki sejumlah mekanisme.

Salah satu mekanisme itu adalah "pemilihan dilaksanakan melalui tahapan penjaringan, pencalonan, dan pemilihan".

Kompas TV Titiek Soeharto dan Airlangga Hartarto telah mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com