Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aziz Syamsuddin Minta Munaslub Digelar Januari

Kompas.com - 13/12/2017, 21:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Aziz Syamsuddin menilai sebaiknya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih ketua umum baru digelar pada Januari 2018.

"Ya kan kasihan orang natal dan tahun baru. Natalan dulu lah," kata Aziz di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017).

Saat ditanya apakah dia berniat maju dan bakal menggalang dukungan untuk maju sebagai calon ketua umum, Aziz menjawab hal itu bergantung pada hasil rapat pleno malam ini.

Ia menegaskan, jika nantinya munaslub diadakan, harus didahului dengan rapat pimpinan nasional (rapimnas). Menurut Aziz, penentuan waktu dan lokkasi munaslub harus dibahas dalam rapimnas.

Baca juga : Ditolak 50 Anggota Fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin Tak Masalah

Aziz menilai, jika rapat pleno malam ini memutuskan untuk langsung menggelar munaslub maka itu cacat prosedur.

"Cacat (munaslub tanpa rapimnas). Karena dia harus melewati mekanisme rapimnas. Penentuan tempat dan tanggal harus melalui rapimnas," lanjut Aziz.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, rapat pleno Rabu ini baru digelar apabila dakwaan terhadap Novanto sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP dibacakan di sidang Tipikor pada siang harinya.

Setelah dakwaan dibacakan, maka langkah praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan otomatis gugur. Oleh karena itu, tak ada alasan lagi untuk menunggu proses praperadilan Novanto.

Baca juga : Di Sela Rapat Bamus, Aziz Syamsuddin Bersitegang dengan Pimpinan Fraksi Golkar

Namun, apabila dakwaan tak dibacakan karena suatu hal, maka Golkar akan menunggu sampai putusan praperadilan Novanto yang kemungkinan akan digelar pada hari Kamis atau Jumat ini.

"Apabila tidak dibacakan, maka kita akan tentukan rapat pleno hari Kamis atau Jumat," kata Idrus.

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto terus menundukkan kepala saat surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Novanto menggunakan tangan kiri sebagai penyangga kepalanya yang terus tertunduk. Tangan itu juga menutupi wajah Novanto dari sorotan kamera wartawan.

Adapun, surat dakwaan dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Pembacaan surat dakwaan sempat tertunda karena Novanto mengaku sakit.

Kompas TV Kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto akhirnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com