Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingin Tayangkan Sidang di Pengadilan Tipikor, Pengacara Novanto Keberatan

Kompas.com - 13/12/2017, 11:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum dari KPK mendadak mengonfirmasi ke hakim praperadilan bahwa sidang pokok perkara Setya Novanto terkait dugaan korupsi proyek e-KTP, sudah berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya, mendengarkan ahli hukum yang diajukan KPK.

Menurut pengacara KPK, sidang pokok perkara sudah dimulai. Hal itu sesuai pendapat ahli yang mereka ajukan, yakni pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar.

(Baca juga : Kepada Majelis Hakim, Setya Novanto Mengaku Sakit)

Zainal menyatakan, sidang praperadilan dinyatakan gugur apabila hakim di sidang pokok perkara telah membuka persidangan untuk umum.

Dengan demikian, menurut KPK, gugatan praperadilan Novanto gugur.

"Mohon izin Yang Mulia, kami akan tayangkan cuplikan di Pengadilan Tipikor. Kami ingin mengonfirmasi berdasarkan pernyataan ahli," kata salah satu anggota Biro Hukum KPK di ruang sidang.

(Baca juga : Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong dan Pura-pura Sakit)

Kuasa hukum KPK lainnya sempat mulai membentangkan layar untuk menunjukan bahwa persidangan di Pengadilan Tipikor sudah mulai.

Namun, hakim Kusno, yang memimpin sidang praperadilan menyela. Kusno meminta KPK untuk menunda sampai menyelesaikan pertanyaan terhadap saksi.

(Baca juga : Kata Dokter, kalau Tak Bisa Bicara, Novanto Seharusnya Tak Bisa Jalan)

Pihak pengacara Novanto juga keberatan.

"Kami keberatan Yang Mulia karena ini mempengaruhi proses," ujar pengacara Novanto.

"Ahli berpedapat yang dimaksud pemeriksaan perkara dimulai apabila sidang dibuka umum. Ya, nanti kita lihat bukti yang saya anggap bukti elektroknik (tayangan live), apakan sejalan dengan pendapat ahli," ujar Kusno.

Sementara itu, sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta memang sudah dimulai. Namun, dakwaan belum dibacakan karena Novanto mengaku sakit.

Novanto tidak menjawab berkali-kali pertanyaan hakim. Sementara jaksa KPK memastikan Novanto sehat dan layak untuk menjalani sidang.

Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.

Akhirnya, sidang diskors untuk kembali memeriksa kesehatan Novanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com