Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Dokter, kalau Tak Bisa Bicara, Novanto Seharusnya Tak Bisa Jalan

Kompas.com - 13/12/2017, 11:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim dokter yang memeriksa kondisi kesehatan terdakwa Setya Novanto ragu dengan pengakuan Ketua DPR nonaktif itu mengenai kondisi kesehatannya.

Hal itu dikatakan tiga dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Sedianya, Novanto akan mendengarkan dakwaan dari jaksa KPK terkait perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

Namun, setelah persidangan dibuka hakim, Novanto menunjukkan gelagat seperti orang sakit.

(Baca juga: Kepada Majelis Hakim, Setya Novanto Mengaku Sakit)

Novanto tidak merespons pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Ketua majelis hakim Yanto sampai berulang kali bertanya kepada Novanto soal identitasnya.

Namun, Novanto hanya menunduk dan terdiam. Dengan suara pelan, ia mengaku sakit.

Akhirnya, hakim meminta jaksa KPK menghadirkan tiga dokter dari IDI dan satu dokter KPK untuk memberikan keterangan di muka persidangan.

(Baca juga: Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong dan Pura-pura Sakit)

Hasilnya, semua dokter menyatakan Novanto dalam kondisi sehat dan layak menjalani persidangan.

Novanto diperiksa tekanan darah, nadi, dan gula darah pada pukul 08.00. Saat itu, Novanto juga bisa berkomunikasi.

(Baca juga: Kepada Hakim, Dokter Pastikan Novanto Sehat dan Layak Disidang)

Hakim Yanto kemudian bertanya kepada dokter, apakah dimungkinkan secara medis, kondisi kesehatan seseorang berubah drastis hanya dalam waktu kurang dari lima jam.

Menjawab pertanyaan hakim, salah satu tim dokter menyatakan bahwa perubahan kondisi kesehatan Novanto cukup meragukan.

"Kemampuan bicara ada di otak kiri, berarti kalau tidak dapat bicara, tidak bisa jalan. Semestinya tidak bisa jalan," kata dokter.

Namun, Novanto tampak bisa berjalan. Ia bahkan meminta waktu ke toilet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com