Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sidang Dakwaan, Pengacara Novanto Tetap Tunggu Putusan Praperadilan

Kompas.com - 13/12/2017, 10:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua nonaktif DPR Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana menyatakan, pihaknya menunggu putusan hakim yang mengadili gugatan praperadilan kliennya melawan KPK.

Hal tersebut merespons pertanyaan, apakah praperadilan akan gugur dengan dimulainya sidang perdana kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, di mana Novanto duduk sebagai terdakwa.

"Saya tidak mau berandai-andai, kita lihat saja nanti apa yang disikapi hakim yang mulia," kata Ketut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Namun, dia menilai hakim praperadilan seakan dipaksa untuk mengambil putusan hari ini. Ketut mengatakan demikian setelah melihat pihak KPK membawa peralatan video live streaming di ruang sidang praperadilan.

"Mereka sudah siapkan proyektor. Artinya dengan posisi seperti itu hakim tunggal dipaksa untuk mengambil putusan hari ini, tinggal kita lihat keputusannya seperti apa," ujar Ketut.

(Baca juga: Hakim Ketuk Palu, Sidang Dakwaan Setya Novanto Dimulai)

Walaupun sebelumnya, hakim yang meminta KPK menunjukkan bukti bahwa sidang pokok perkara yang digelar di Pengadilan Tipikor dimulai.

Namun, Ketut menganggap bahwa membawa peralatan live streaming merupakan terjemahan KPK sendiri, bukan oleh hakim.

"Itukan penerjemahan macam-macam. Tapi kan secara etik ya kita harus juga menghargai orang lain," ujar Ketut.

Saat disinggung soal ketentuan Pasal 82 Ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) tentang Wewenang Pengadilan untuk Mengadili, yang menyatakan permintaan praperadilan dinyatakan gugur ketika sidang perdana pokok perkara terdakwa digelar di pengadilan, Ketut menyatakan aturan ini masih bisa diperdebatkan.

"Kalau kita lihat pendapat ahli di ILC beragam. Ada yang memang mengartikan sesuai bunyi itu tapi ada yang menyatakan pendapat berbeda," ujar Ketut.

Saat disinggung lagi bagaimana bila hakim memutuskam praperadilan gugur, dia menyatakan maka praperadilan akan usai.

"Pasti otomatis praperadilannya selesai. Pasti masuk ke pokok perkara," ujar dia.

Kompas TV KPK meyakini, Ketua DPR ini terlibat dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com