Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menpan RB soal Staf Ahlinya yang Pernah Berurusan dengan KPK

Kompas.com - 12/12/2017, 20:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Asman Abnur mengomentari soal pengangkatan Tin Zuraida sebagai staf ahli politik dan hukum di kementeriannya.

Tin merupakan istri dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, yang diduga pernah membuang berkas dan uang senilai Rp 1,7 miliar ke toilet saat rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asman menyatakan, kejadian itu berawal saat tahun lalu kementeriannya mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan staf ahli, yakni staf ahli bidang budaya kerja, bidang ekonomi daerah, dan staf ahli politik dan hukum.

Kemudian terpilihlah tiga orang, salah satunya Tin.

Dua orang selain Tin, lanjut Asman, tidak ada masalah saat itu. Namun, muncul pemberitaan yang menyeret nama Tin di kasus Sekretaris MA Nurhadi.

Pihaknya saat itu kemudian menunda penetapan dan pelantikan Tin.

"Jadi dengan ada pemberitaan kami tunda," kata Asman.

Hal itu disampaikan Asman saat ditemui di sela acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Setelah satu tahun berlalu, lanjut Asman, tidak ada perkembangan mengenai fakta hukum terkait Tin sehingga pihaknya kemudian melantik Tin untuk menjadi staf ahlinya.

Dia menyebutkan, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan apa pun terkait Tin karena tidak ada dasar hukumnya.

"Kalau enggak ada fakta hukum, kita enggak bisa bikin apa-apa. Jadi kita berharap dengan adanya pemberitaan kemudian ada fakta hukum, ya sudah," ujar Asman.

Asman menyatakan, jika ada fakta hukum terkait kasus Tin, pihaknya menyatakan siap untuk melakukan evaluasi terkait status Tin.

Tin Zuraida sebelumnya pernah bolak-balik diperiksa KPK dalam kasus terkait suaminya, yaitu dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia juga pernah diperiksa KPK pada 1 Juni 2016 karena diduga membuang duit miliaran rupiah ke toilet terkait perkara yang jumlahnya mencapai Rp 1,7 miliar.

Peristiwa membuang duit itu terjadi saat KPK menggeledah rumah Nurhadi di kawasan Kebayoran Baru pada April 2016.

Saat penggeledahan, keluarga Nurhadi panik karena hampir setiap ruangan hingga kamar mandi turut digeledah.

Tin Zuraida kaget lantas merobek berkas dan membuang uang asing ke toilet dengan nilai miliaran rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com