JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mempertanyakan keputusan Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR, menggantikan dirinya.
Novanto mengajukan Aziz sebagai penggantinya melalui surat pengunduran diri yang dikirim kepada Fraksi Golkar. Pengunduran diri ini karena ia tengah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Novanto dalam tahanan, masa di dalam tahanan dia mengganti orang," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Baca: Saran Jusuf Kalla untuk Golkar Terkait Penentuan Ketua DPR Pengganti Novanto
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, penting bagi DPP Golkar untuk segera menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Munaslub merupakan forum untuk memilih ketua umum menggantikan Setya Novanto.
"Hampir semua di Golkar, baik DPP, DPD menginginkan Munaslub dulu, baru pergantian (Ketua DPR), supaya yang mengusulkan bukan Novanto," ujar Kalla.
Baca: Buya Syafii: Carilah Orang Golkar yang Terbaik di Antara yang Buruk
Kalla membantah bahwa penunjukan Aziz Syamsuddin oleh Setya Novanto akan menimbulkan perpecahan baru di internal partai.
"Kalau semua diikuti dengan AD ART dan aturan yang ada, tidak akan pecah. Yang pecah itu kalau ada tidak mengikuti aturan," ujar dia.
"Seperti tadi dari penjara, (Novanto) mundur tapi (kasih) penggantinya. Itu kan melanggar aturan, karena harus ditentukan oleh pleno setidak-tidaknya," kata Kalla.