Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saran Jusuf Kalla untuk Golkar Terkait Penentuan Ketua DPR Pengganti Novanto

Kompas.com - 12/12/2017, 17:12 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, mengatakan, sebaiknya DPP Golkar melakukan pembahasan internal sebelum mengajukan calon Ketua DPR yang akan menggantikan Setya Novanto.

Pekan lalu, Novanto mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.

Namun, penunjukan Aziz oleh Novanto menimbulkan polemik dan penolakan dari para anggota Fraksi Golkar di DPR. 

Baca: Buya Syafii: Carilah Orang Golkar yang Terbaik di Antara yang Buruk

Menurut Kalla, Golkar harus menyatukan suara. 

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, saat ditemui di Ruang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (15/4/2015).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, saat ditemui di Ruang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
"Itu urusan internal Golkar lah, di kalangan anggota DPR terjadi perbedaan pendapat, di DPP juga perbedaan pendapat," ujar Wakil Presiden ini, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

"Jadi lebih baik disatukan pandangan dulu baru dimajukan. Disatukan dulu suara Golkar," kata Kalla.

Kalla menilai, Aziz Syamsuddin memang memenuhi kriteria untuk diajukan sebagai calon Ketua DPR.  

"Jadi secara pengalaman cukup. Cuma masing-masing orang punya pandangan yang berbeda lah," kata dia.

Sebelumnya, pengunduran diri Setya Novanto dari Ketua DPR disetujui oleh rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan dibacakan pada rapat paripurna.

Baca juga: Surat Penunjukan Aziz Syamsuddin Tunjukkan Nafsu Politik Novanto Belum Berakhir

Saat ini, Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan Fadli Zon menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI.

Keputusan tersebut diambil setelah dua pimpinan DPR RI yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon menggelar rapat pimpinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Kompas TV Dan Senin (11/12) siang, bila tak ada yang menghalangi, Aziz akan memimpin sidang paripurna penutup masa sidang tahun 2017.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com